Migrant CARE Dapat Laporan Data Pemilih Ganda di New York, Ini Respons KPU
loading...
A
A
A
JAKARTA - Migrant CARE mendapat laporan data pemilih ganda di daerah pemilihan luar negeri. Temuan itu dilaporkan oleh diaspora Indonesia di Amerika Serikat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku juga telah mendapat laporan terkait data pemilih ganda di New York, Amerika Serikat. Untuk itu, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York tengah mengklarifikasi laporan itu.
"Sedang diklarifikasi oleh teman-teman PPLN yang di New York Sedang diklarifikasi," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Hasyim berjanji hasil klarifikasi akan disampaikan ke publik. Hanya, ia meminta publik bersabar lantaran informasi iti masih diklarifikasi oleh pihaknya.
"Harus kita periksa dulu apa namanya kebenaran informasi tersebut," tutur Hasyim.
Hasyim mengaku baru menerima informasi data pemilih ganda di New York. Menurutnya, proses pemungutan suara melalui metode pos telah berjalan.
"Surat suara oleh PPLN itu sudah dikirim kepada pemilih, mulai tanggal 2 sampai 11 Januari 2024. Nah berarti dengan begitu, pemilih itu sudah dapat memilih terhitung sejak diterimanya surat suara metode pos," ucap Hasyim.
"Hasil penghitungan suara nanti dilakukan bersama-sama dengan penghitungan di dalam negeri yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari sampai 15 Februari, dan tentu saja dari segi jam menyesuaikan waktu atau jam setempat ya teman-teman PPLN bertugas," kata Hasyim.
Untuk diketahui, Migrant CARE sebelumnya mengaku telah mendapat laporan dari diaspora Indonesia di Ametika Serikat terkait data pemilih ganda di New York. Atas informasi dan pengaduan tersebut, Migrant CARE melakukan verifikasi atas DPT LN tersebut yang terdiri dari 11.141 pemilih. Berdasarkan verifikasi tersebut, ditemukan beberapa data bermasalah dari DPT LN tersebut antara lain, nama berganda dengan pilihan metode pemilihan yang berbeda-beda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku juga telah mendapat laporan terkait data pemilih ganda di New York, Amerika Serikat. Untuk itu, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York tengah mengklarifikasi laporan itu.
"Sedang diklarifikasi oleh teman-teman PPLN yang di New York Sedang diklarifikasi," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2024).
Hasyim berjanji hasil klarifikasi akan disampaikan ke publik. Hanya, ia meminta publik bersabar lantaran informasi iti masih diklarifikasi oleh pihaknya.
"Harus kita periksa dulu apa namanya kebenaran informasi tersebut," tutur Hasyim.
Hasyim mengaku baru menerima informasi data pemilih ganda di New York. Menurutnya, proses pemungutan suara melalui metode pos telah berjalan.
"Surat suara oleh PPLN itu sudah dikirim kepada pemilih, mulai tanggal 2 sampai 11 Januari 2024. Nah berarti dengan begitu, pemilih itu sudah dapat memilih terhitung sejak diterimanya surat suara metode pos," ucap Hasyim.
"Hasil penghitungan suara nanti dilakukan bersama-sama dengan penghitungan di dalam negeri yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari sampai 15 Februari, dan tentu saja dari segi jam menyesuaikan waktu atau jam setempat ya teman-teman PPLN bertugas," kata Hasyim.
Untuk diketahui, Migrant CARE sebelumnya mengaku telah mendapat laporan dari diaspora Indonesia di Ametika Serikat terkait data pemilih ganda di New York. Atas informasi dan pengaduan tersebut, Migrant CARE melakukan verifikasi atas DPT LN tersebut yang terdiri dari 11.141 pemilih. Berdasarkan verifikasi tersebut, ditemukan beberapa data bermasalah dari DPT LN tersebut antara lain, nama berganda dengan pilihan metode pemilihan yang berbeda-beda.
(abd)