Jawab Tudingan Playing Victim Perusakan APK Ganjar-Mahfud, TPN: Mengada-ada dan Tendensius

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:19 WIB
loading...
A A A
"Pasal 280 ayat (1) huruf g, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebut bahwa, “Pelaksana, Peserta, dan Tim Kampanye Pemilu, dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu.” Dan diatur lebih lanjut dalam Pasal 72 ayat (1) huruf g, PKPU Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilu," jelasnya.

"Jika terbukti dilanggar maka hal tersebut merupakan tindak pidana pemilu yang bisa diganjar dua tahun kurungan penjara sebagaimana tercantum dalam Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya akan selalu melakukan monitoring dan investigasi serta upaya hukum lainnya untuk menghentikan perusakan APK Ganjar-Mahfud sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Dirinya juga mengajak ketika masyarakat melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu agar segera dilaporkan ke pihak terkait.

Baca juga: Kampanye Akbar, TPN Sebut Ganjar-Mahfud Fokus di Jabar, Jateng, dan Jatim

"Di tengah situasi kontestasi politik yang sangat kompetitif saat ini diperlukan perhatian dan dukungan semua pihak untuk memastikan jalannya pemilu sesuai dengan yang digariskan konstitusi maupun UU Pemilu, serta syarat standar pemilu demokratik," tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Todung Mulya Lubis: Siapa Aktor Intelektualnya?
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Beri Dukungan, Ganjar...
Beri Dukungan, Ganjar Datang ke Sidang Pledoi Hasto | Sindo Prime
Ganjar, Rano Karno,...
Ganjar, Rano Karno, hingga Risma Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung
Ganjar Pranowo Ungkap...
Ganjar Pranowo Ungkap Bunda Iffet Sempat Minta Pulang sebelum Meninggal
Rekomendasi
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
32 Negara Siap Meriahkan...
32 Negara Siap Meriahkan 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championships 2026
Berita Terkini
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved