Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd

Kamis, 04 Juni 2026 - 12:40 WIB
loading...
Saiful Mujani Diperiksa...
Todung Mulya Lubis bersama Saiful Mujani dan sejumlah aktivis saat konferensi pers, Kamis (4/6/2026). Foto/Aldhi Chandra Setiawan
A A A
JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya . Saiful diperiksa terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan.

"Jadi kami ke sini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian. Saudara Saiful diminta untuk memberikan klarifikasi untuk peristiwa halalbihalal yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata kuasa hukum Saiful, Todung Mulya Lubis, kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Todung menilai, pasal penghasutan yang ditujukan ke Saiful Mujani tersebut itu tidak jelas. :Dia dituduh, dipersangkakan melanggar Pasal 246 KUHPidana. Ini pasal mengenai penghasutan, saya nggak tahu yang dihasut siapa, yang merasa terhasut siapa, dan apa yang sudah dilakukan oleh pihak yang terhasut ini. Ini buat saya absurd, pasal yang absurd yang dipakai oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga: Respons Pontjo Sutowo Soal Saiful Mujani Dituduh Makar

Dia menuturkan, pendapat, kritikan yang disampaikan oleh Saiful Mujani itu dilindungi oleh UUD 1945 dan UU Hak Asasi Manusia. Ia pun mengatakan, Saiful Mujani yang merupakan akademisi tidak boleh dikriminalisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono soal Film Pesta Babi, Polisi Lakukan Pendalaman
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
Berkas Kasus Ijazah...
Berkas Kasus Ijazah Jokowi dengan Tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa Lengkap, Segera Disidang
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Menteri Imipas Dukung Proses Penegakan Hukum
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved