Jawab Tudingan Playing Victim Perusakan APK Ganjar-Mahfud, TPN: Mengada-ada dan Tendensius

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:19 WIB
loading...
Jawab Tudingan Playing...
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis buka suara terhadap tudingan kalau pihaknya adalah aktor utama yang melakukan perusakan baliho pasangan Ganjar-Mahfud. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis buka suara terhadap tudingan kalau pihaknya adalah aktor utama yang melakukan perusakan baliho pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD . Dia menegaskan hal tersebut tidak lah benar.

"Tudingan yang dialamatkan kepada pihak Ganjar-Mahfud sebagai pelaku perusakan APK (Alat Peraga Kampanye) sendiri merupakan hal yang tidak benar. Bahkan tudingan tersebut terlalu mengada-ngada dan sangat tendensius," ujar Todung dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud soal Kemerdekaan Pers: Wajib Dilakukan

Untuk itu, dia meminta pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau kepolisian untuk serius mengusut tuntas perusakan APK pasangan nomor urut tiga. Agar dapat menciptakan kepastian hukum serta mengklarifikasi polemik dan tudingan perusakan APK kepada pihak Ganjar-Mahfud.

"Kami tidak bermain 'playing victims' dan untuk membuktikan kebenarannya, kami Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajak lebih serius kepada pihak yang memiliki kewenangan dalam menegakkan aturan pemilu," sambungnya.

Todung menjelaskan, tindakan perusakan dan pencopotan APK Ganjar-Mahfud di sejumlah daerah merupakan tindakan yang melanggar aturan kampanye. Karena telah diatur dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar
Aktivis KontraS Andrie...
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Todung Mulya Lubis: Siapa Aktor Intelektualnya?
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Beri Dukungan, Ganjar...
Beri Dukungan, Ganjar Datang ke Sidang Pledoi Hasto | Sindo Prime
Ganjar, Rano Karno,...
Ganjar, Rano Karno, hingga Risma Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung
Ganjar Pranowo Ungkap...
Ganjar Pranowo Ungkap Bunda Iffet Sempat Minta Pulang sebelum Meninggal
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved