Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Kamis, 23 April 2026 - 15:48 WIB
loading...
Todung Mulya Lubis Jadi...
Todung Mulya Lubis. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Advokat senior Todung Mulya Lubis akan membela Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Saiful Mujani yang dilaporkan sejumlah pihak atas kasus dugaan makar dan penghasutan. Pernyataan itu disampaikan Todung saat menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026).

"Saya diminta sebagai kuasa hukumnya Saiful Mujani bahwa dia dituduh melanggar konstitusi," ujarnya.

Dalam pidatonya, Todung menilai ekspresi yang disampaikan Saiful merupakan bagian dari kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat. "Kalau kita bicara mengenai living constitution atau konvensi ketatanegaraan itu, yang namanya kebebasan akademik, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan berekspresi seperti yang dilakukan oleh Saiful, tidak ada yang melanggar konstitusi di situ. Tidak ada yang melanggar hukum di situ."

Baca Juga: Respons Pontjo Sutowo Soal Saiful Mujani Dituduh Makar

Terkait tuduhan makar, Todung merujuk pada pasal dalam KUHP yang mengatur soal upaya penggulingan kekuasaan. Ia mempertanyakan dasar tuduhan tersebut terhadap pernyataan Saiful yang dinilainya sebagai ekspresi politik.
Todung Mulya Lubis Jadi Kuasa Hukum Saiful Mujani di Kasus Dugaan Makar

Advokat senior Todung Mulya Lubis saat menghadiri diskusi politik dan kebebasan akademik di FISIP UIN Jakarta, Kamis (23/4/2026). Foto/Yuwantoro

"Jadi di mana makarnya? Kalau kita baca Pasal 264, Pasal 193 KUHPidana yang baru, itu kan bicara mengenai penggulingan kekuasaan sebetulnya," ujarnya.

Menurut dia, pernyataan yang menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun merupakan bentuk political expression yang
sah selama tidak disertai mobilisasi kekuatan untuk menggulingkan pemerintahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
28 Tahun Reformasi 1998:...
28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kebangkitan Nasional...
Kebangkitan Nasional dengan Meningkatkan Kohesi Sosial
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Mahfud MD Sebut Pernyataan...
Mahfud MD Sebut Pernyataan Saiful Mujani Bukan Tindakan Makar
Mangkir dari Sidang,...
Mangkir dari Sidang, Penasihat Hukum Nadiem Makarim Dinilai Bisa Dikategorikan Contempt of Court
Kantor SMRC Didemo,...
Kantor SMRC Didemo, Saiful Mujani: Ongkos Sebuah Sikap
Geruduk Kantor SMRC,...
Geruduk Kantor SMRC, Massa Ojol: Tangkap dan Adili Saiful Mujani
Kantor Saiful Mujani...
Kantor Saiful Mujani di Gondangdia Dijaga Polisi, Ada Apa?
Rekomendasi
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Kim Jong-un Janji Tingkatkan...
Kim Jong-un Janji Tingkatkan Bom Nuklir Secara Eksponensial, Sebut Musuh Korut Sangat Ganas
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Berita Terkini
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved