TPN Ganjar-Mahfud soal Kemerdekaan Pers: Wajib Dilakukan

Kamis, 18 Januari 2024 - 17:21 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud soal Kemerdekaan Pers: Wajib Dilakukan
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi oleh setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Foto/Dok MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud), Aiman Witjaksono , menegaskan bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi oleh setiap pasangan capres-cawapres. Hal itu harus dilakukan sebagai komitmen terhadap demokrasi di Indonesia.

Hal itu menanggapi rencana Dewan Pers yang akan melakukan Deklarasi Kemerdekaan Pers pada 7 Februari 2024. Aiman menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hal mutlak yang dijunjung tinggi semua pihak.

"Dari kami TPN bukan hal yang seharusnya dilakukan, tapi wajib dilakukan," kata Aiman di Kantor Dewan Pers Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).

Dia mengatakan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD merupakan calon yang bener-benar memiliki komitmen terhadap kebebasan pers. Dia meminta kepada pasangan calon lainnya juga menjunjung tinggi kemerdekaan pers.

"Siapa pun yang jadi nanti capres dan cawapresnya, harus memiliki komitmen demokrasi terhadap pers. Oleh karena komitmen itu penting," jelasnya.

Tidak hanya menyampaikan komitmen terhadap kemerdekaan pers, Ganjar-Mahfud juga akan terbuka pada setiap pernyataan bahkan dialog yang dilakukan. "Kami siap juga berdialektika, bukan sekadar menyampaikan ketika ada pertanyaan. Kami terbuka, kami siap suatu waktu diadakan dialog," kata Aiman.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2800 seconds (0.1#10.140)