Mahfud MD: Kebebasan Beragama Tak Hanya Tertulis di Konstitusi tapi Harus Ada di Keseharian
Minggu, 14 Januari 2024 - 17:22 WIB
loading...
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menghadiri acara di Gereja Rumah Persembahan, Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2024). FOTO/MPI/AZIZ INDRA
A
A
A
MEDAN - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menghadiri acara di Gereja Rumah Persembahan, Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2024). Mahfud menegaskan kebebasan beragama bukan hanya tertulis dalam konstitusi, tetapi ada dalam keseharian warga bangsa.
Ribuan jemaat hadir dalam acara tersebut. Selain itu, tampak hadir Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Pendeta GBI Rumah Persembahan Bambang Y, dan Deputi Komunikasi 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto.
Dalam orasi kebangsaannya, Mahfud menyatakan, kebebasan beragama bukan hanya tertulis dalam konstitusi, tetapi ada dalam keseharian warga bangsa. "Saya kira ini yang harus kita terus jaga," kata Mahfud kepada ribuan umat Kristiani yang hadir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita sejarah awal kemerdekaan. Ada dua kutub pemahaman, satu ingin mendirikan negara sekuler, kedua ingin mendirikan negara agama. Terjadi perdebatan yang argumentasinya sama-sama kuat.
Hebatnya, para pendiri bangsa bersepakat dalam jalan kompromi. Bertemu di kalimat yang sama, yang dalam bahasa Islam-nya, Kalimatun Sawa. Indonesia bukan negara agama juga bukan negara sekuler.
"Yang menyangkut peribadatan, itu urusan internal. Tidak boleh diintervensi, negara melindungi dan menjamin. Yang menyangkut kepentingan dan tujan bersama, adalah pandangan dan visi tentang negara, pemerintahan yang bersih, demokrasi yang jujur, memberantas korupsi, kesamaan semua ini diikat Pancasila," katanya.
Ribuan jemaat hadir dalam acara tersebut. Selain itu, tampak hadir Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Pendeta GBI Rumah Persembahan Bambang Y, dan Deputi Komunikasi 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto.
Dalam orasi kebangsaannya, Mahfud menyatakan, kebebasan beragama bukan hanya tertulis dalam konstitusi, tetapi ada dalam keseharian warga bangsa. "Saya kira ini yang harus kita terus jaga," kata Mahfud kepada ribuan umat Kristiani yang hadir.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bercerita sejarah awal kemerdekaan. Ada dua kutub pemahaman, satu ingin mendirikan negara sekuler, kedua ingin mendirikan negara agama. Terjadi perdebatan yang argumentasinya sama-sama kuat.
Hebatnya, para pendiri bangsa bersepakat dalam jalan kompromi. Bertemu di kalimat yang sama, yang dalam bahasa Islam-nya, Kalimatun Sawa. Indonesia bukan negara agama juga bukan negara sekuler.
"Yang menyangkut peribadatan, itu urusan internal. Tidak boleh diintervensi, negara melindungi dan menjamin. Yang menyangkut kepentingan dan tujan bersama, adalah pandangan dan visi tentang negara, pemerintahan yang bersih, demokrasi yang jujur, memberantas korupsi, kesamaan semua ini diikat Pancasila," katanya.
Lihat Juga :