Kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud Rusak Netralitas TNI di Pemilu 2024

Minggu, 31 Desember 2023 - 18:14 WIB
loading...
Kekerasan terhadap Relawan...
Beberapa relawan Ganjar-Mahfud dianiaya oleh oknum TNI di Boyolali, Jawa Tengah. FOTO/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyatakan tindakan main hakim sendiri oleh Anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali terhadap relawan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Tindakan itu dinilai memicu munculnya prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menanggapi kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh Anggota TNI di Boyolali, Sabtu (30/12/2023). Akibat penganiayaan itu, sejumlah orang terpaksa dirawat di rumah sakit.

Direktur Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, alasan penganiayaan karena sejumlah anggota TNI merasa terganggu dengan suara knalpot bising (brong) dari motor relawan Ganjar-Mahfud sewaktu berkampanye di jalan raya tidak dapat dibenarkan. Sebab, jalan raya juga dilalui kendaraan besar dan berat (bus, truk, dll) yang juga membisingkan telinga.



Koalisi, kata Gufron, menilai tindakan kekerasan oleh anggota TNI merupakan tindakan kesewenang-wenangan hukum (above the law) yang brutal. Sebab, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas merupakan tugas Kepolisian atau Dinas Perhubungan, bukan TNI. Selain itu, korban adalah massa politik yang sedang berkampanye politik, maka seharusnya dianggap sebagai dugaan pelanggaran yang masuk ranah penindakan Bawaslu.

"Tindakan main hakim sendiri atau kesewenang-wenangan hukum oleh anggota TNI dari Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih saat ini merupakan momentum kampanye politik, sehingga penganiayaan oleh Anggota TNI tersebut dilakukan terhadap salah satu relawan capres/cawapres, hal itu tentu dapat menyulut prasangka ketidaknetralan TNI dalam Pemilu," kata Gufron dalam keterangan tertulis dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, Minggu (31/12/2023)

Koalisi juga menyesalkan rendahnya kepekaan dari para pelaku penganiayaan terhadap masa kampanye politik.
Seharusnya anggota TNI tersebut melaporkan dugaan pelanggaran lalu lintas ketertiban kampanye Pemilu dilaporkan ke Bawaslu, bukan main hakim sendiri.



"Harus dilakukan penindakan tegas terhadap para pelaku di lingkungan peradilan umum," kata Gufron.

Koalisi menilai Panglima TNI dan KSAD gagal menjaga netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Apalagi sebelumnya juga ramai diberitakan adanya dugaan kuat keterlibatan Anggota TNI dalam pemasangan alat peraga kampanye. Kemudian ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Mayor TNI Teddy Widjaja yang ikut dalam barisan Timses Paslon 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Pilpres 2024 dengan kostum serupa serta menunjukkan simbol-simbol dukungan kampanye paslon tersebut.

"Atas dasar hal tersebut, Koalisi mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR untuk mengevaluasi dan mencopot Panglima TNI dan KSAD yang gagal mengontrol anggota, sehingga terjadi penganiayaan dan gagal menjaga citra TNI untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024," tulis Koalisi
dalam pernyataan tertulisnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
Kemhan Pastikan Korban...
Kemhan Pastikan Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo Warga Sipil, Bukan Anggota TNI
Tanda Tanya Pakar Soal...
Tanda Tanya Pakar Soal Penghapusan Kewenangan TNI Dalam Pemberantasan Narkoba
3 Terdakwa TNI Pembunuh...
3 Terdakwa TNI Pembunuh Bos Rental Dipecat, Hakim: Prajurit Dididik Lindungi Warga, Bukan Bunuh Rakyat
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
Penempatan Anggota Polri...
Penempatan Anggota Polri Aktif di Jabatan Sipil Tak Sejalan Amanat UU dan Reformasi
Daftar Usia Pensiun...
Daftar Usia Pensiun Prajurit TNI dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi usai RUU TNI Disahkan
Cegah Anggota TNI Salahgunakan...
Cegah Anggota TNI Salahgunakan Senpi, Imparsial: Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Total
Rekomendasi
Serapan Beras Bulog...
Serapan Beras Bulog April Capai 1,3 Juta Ton, Kalahkan Serapan Tahunan Tujuh Tahun Terakhir
Robby Purba Lakukan...
Robby Purba Lakukan Street Feeding sebagai Bentuk Kasih Sayang untuk Kucing Jalanan
Pramono Minta Sekolah...
Pramono Minta Sekolah Negeri dan Swasta Tak Lagi Tahan Ijazah Siswa Tidak Mampu
Berita Terkini
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
32 menit yang lalu
Prabowo: Masa Damai...
Prabowo: Masa Damai Bukan Sesuatu yang Jatuh dari Langit
36 menit yang lalu
Mutasi TNI April 2025:...
Mutasi TNI April 2025: 4 Perwira Tinggi Bintang 3 Dimutasi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno
1 jam yang lalu
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
1 jam yang lalu
KPK Ingatkan Guru yang...
KPK Ingatkan Guru yang Kerap Terima Hadiah: Itu Gratifikasi, Bukan Rezeki
1 jam yang lalu
Momen Prabowo Naik Maung...
Momen Prabowo Naik Maung Hadiri Hardiknas di SDN Cimahpar 5 Bogor
2 jam yang lalu
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved