Dianggap Diskriminatif, Perpres Jaminan Kesehatan Digugat ke MA

Senin, 10 Agustus 2020 - 17:29 WIB
loading...
Dianggap Diskriminatif,...
Peserta BPJS Kesehatan mengamati scan kartu saat antre di apotek Depo Farmasi JKN RSU Haji Surabaya. Foto: SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Rumah Cemara, Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI), dan Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) mengajukan uji materi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam perpres tersebut, orang dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), serta kecanduan narkoba tidak bisa mendapatkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Koalisi masyarakat sipil itu menilai Pasal 52 huruf i dan j dalam perpres itu bertentangan dengan sejumlah beleid seperti Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Kesehatan, dan Kesehatan Jiwa. Ketua IPPI Baby Rivona menilai keberadaan ketentuan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap orang mengidap HIV-AIDS dan pengguna narkoba.

(Baca: Pandemi Covid-19 Momentum BPJS Kesehatan Kedepankan Preventif)

Lewat program BPJS, masyarakat yang terdaftar dapat menikmati pelayanan kesehatan secara penuh maupun subsidi. Namun, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu tidak menanggung pembiayaan seluruh jenis penyakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Rekomendasi
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Pesan Menyentuh dan...
Pesan Menyentuh dan Akhir Perjalanan Jordan Henderson di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Statistikulasi dan Cerita...
Statistikulasi dan Cerita Produksi Beras Indonesia yang 'Wow'
Fantastis! Polisi Sita...
Fantastis! Polisi Sita 74 Kg Emas dan Valas di Rumah Bogor, Terkait Kasus Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Franka Franklin Bicara...
Franka Franklin Bicara tentang Integritas Nadiem
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved