Kapolda Sumatera Selatan di Era Jokowi, Nomor 1 dan 7 Sandang Gelar Profesor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dua di antaranya menyandang gelar profesor.
Kapolda adalah singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas Polri di wilayah tingkat provinsi dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Mereka yang mengemban jabatan tersebut adalah jenderal polisi bintang dua atau berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk Polda Tipe A. Dulu sebelum 2001, Polda Sumsel dikepalai oleh jenderal polisi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen). Namun setelah itu Kapolda Sumsel berpangkat Irjen Pol.
FOTO/IST
Kapolda Sumsel pertama di awal Presiden Jokowi berkuasa adalah Irjen Pol Iza Fadri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 itu menempati jabatan Kapolda Sumsel sejak 9 Oktober 2014 hingga 31 Desember 2015.
Iza Fadri memiliki karier cukup cemerlang di Kepolisian. Beberapa jabatan strategis yang pernah ia emban adalah Kapolsek Cidadap Bandung Tengah (1989), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2003), Kapolresta Bukittinggi (2004), Kapolres Metro Tangerang (2006), dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2007).
Selanjutnya, Iza Fadri yang memiliki minat ke dunia pendidikan lalu dipercaya menjadi Gubernur/Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada 2012. Dua tahun kemudian polisi yang berpengalaman di bidang hukum itu diangkat menjadi Kapolda Sumsel.
Setelah itu, Iza Fadri dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sospol Kapolri, Koordinator Staf Ahli Kapolri, Anjak Utama Divhubinter Polri, dan Pati Divhubinter Polri dalam rangka penugasan sebagai Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Republik Uni Myanmar. Saat ini Guru Besar Hukum Pidana STIK-PTIK itu telah pensiun dari dunia kepolisian. Pangkat terakhirnya Komjen Pol.
Iza Fadri merupakan polisi yang senang dengan ilmu pengetahuan. Hal itu ditunjukkan dengan gelar yang disandang. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara Bandung, kemudian meraih gelar master dan doktor hukum dari Universitas Indonesia.
Kapolda adalah singkatan dari Kepala Kepolisian Daerah yang bertugas memimpin pelaksanaan tugas Polri di wilayah tingkat provinsi dan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. Mereka yang mengemban jabatan tersebut adalah jenderal polisi bintang dua atau berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk Polda Tipe A. Dulu sebelum 2001, Polda Sumsel dikepalai oleh jenderal polisi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen). Namun setelah itu Kapolda Sumsel berpangkat Irjen Pol.
Baca Juga
Berikut ini daftar Kapolda Sumatera Selatan di era Jokowi:
1. Irjen Pol Prof Dr Iza Fadri, SIK, SH, MH
FOTO/IST
Kapolda Sumsel pertama di awal Presiden Jokowi berkuasa adalah Irjen Pol Iza Fadri. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985 itu menempati jabatan Kapolda Sumsel sejak 9 Oktober 2014 hingga 31 Desember 2015.
Iza Fadri memiliki karier cukup cemerlang di Kepolisian. Beberapa jabatan strategis yang pernah ia emban adalah Kapolsek Cidadap Bandung Tengah (1989), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2003), Kapolresta Bukittinggi (2004), Kapolres Metro Tangerang (2006), dan Kapolres Metro Jakarta Barat (2007).
Selanjutnya, Iza Fadri yang memiliki minat ke dunia pendidikan lalu dipercaya menjadi Gubernur/Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) pada 2012. Dua tahun kemudian polisi yang berpengalaman di bidang hukum itu diangkat menjadi Kapolda Sumsel.
Setelah itu, Iza Fadri dimutasi menjadi Staf Ahli Bidang Sospol Kapolri, Koordinator Staf Ahli Kapolri, Anjak Utama Divhubinter Polri, dan Pati Divhubinter Polri dalam rangka penugasan sebagai Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Republik Uni Myanmar. Saat ini Guru Besar Hukum Pidana STIK-PTIK itu telah pensiun dari dunia kepolisian. Pangkat terakhirnya Komjen Pol.
Iza Fadri merupakan polisi yang senang dengan ilmu pengetahuan. Hal itu ditunjukkan dengan gelar yang disandang. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara Bandung, kemudian meraih gelar master dan doktor hukum dari Universitas Indonesia.