Netralitas TNI, Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Diduga Libatkan Mayor Teddy

Kamis, 21 Desember 2023 - 09:05 WIB
loading...
Netralitas TNI, Tim...
Tim kampanye capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu lantaran melibatkan anggota TNI aktif yakni Mayor Inf Teddy Indra Wijaya. Foto/Medsos X
A A A
JAKARTA - Tim kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke Bawaslu lantaran telah melibatkan anggota TNI aktif yakni Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.

Pelaporan dilakukan oleh Komang Adi Pujawan yang tercatat sebagai mahasiswa Trisakti pada Rabu, 20 Desember 2023. Seperti diketahui, Mayor Teddy terekam kamera hadir di acara debat Capres pada Selasa (12 Desember 2023) lalu di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam rekaman kamera, Teddy yang mengenakan kemeja biru persis Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, juga terlihat mengacungkan dua jari sebagai simbol nomor urut dua milik pasangan Prabowo-Gibran.

Menurut Komang, pelibatan Mayor Teddy dalam aktifitas politik praktis melanggar dua Undang-Undang (UU) sekaligus yakni Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 tetang Pemilu dan Pasal 39 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kedua UU itu melarang pelibatan anggota TNI dalam kegiatan politik praktis.

Baca juga: Mayor Teddy Ajudan Menhan Dinilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil: Sanksi Tegas

Pasal 280 Ayat (2) huruf f UU Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum berbunyi, "Pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan Kampanye Pemilu dilarang mengikutsertakan: (f) anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Gibran Berpotensi Jadi...
Gibran Berpotensi Jadi Capres 2029, Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode, Sudah Itu Saja
Revisi UU Pemilu Mendesak...
Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPC Garda Satu se-Malang...
DPC Garda Satu se-Malang Raya Resmi Dikukuhkan, Tegaskan Dukung Program Prabowo-Gibran
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved