Korupsi Musuh Bersama

Senin, 18 Desember 2023 - 08:34 WIB
loading...
Korupsi Musuh Bersama
Candra Fajri Ananda, Staf Khusus Menteri Keuangan RI. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menkeu RI

KORUPSI telah menjadi musuh utama pembangunan yang tak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara dunia. Korupsi merupakan kompleksitas fenomena sosial, politik dan ekonomi yang mempengaruhi semua negara, serta merupakan kejahatan luar biasa yang dihadapi oleh setiap bangsa dan negara.

Korupsi mutlak dapat merugikan banyak pihak, serta membahayakan pembangunan sosial dan ekonomi. Pada berbagai tingkatan dan bentuknya, tindakan korupsi dapat menyerang fondasi institusi demokrasi sehingga menjadi lemah, memutarbalikkan atau melemahkan supremasi hukum dan memperlambat pembangunan ekonomi, serta berkontribusi pada ketidakstabilan pemerintahan, dan tidak hanya menimbulkan konflik, bahkan sering menjadi salah satu akar penyebabnya.

Di berbagai negara, korupsi kerap merugikan alokasi sumber daya publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Selain itu, korupsi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik, menciptakan ketidaksetaraan, hingga memperburuk kondisi kemiskinan. Oleh sebab itu, penting untuk mencegah korupsi, mempromosikan transparansi, dan memperkuat kelembagaan.

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan setiap tahun oleh Transparency International menilai negara dari 0 – 100 berdasarkan tingkat persepsi korupsi di sektor publik menurut penilaian ahli dan pelaku bisnis serta jajak pendapat. Transparency International melakukan survei indeks korupsi di 180 negara untuk menilai negara yang paling korup, dilihat dari skor terendah suatu negara.

Semakin rendah skor yang dimiliki suatu negara maka semakin tinggi tingkat korupsi pada negara tersebut. Ironisnya, berdasarkan seluruh negara yang termasuk dalam indeks tersebut, sekitar dua per tiga memiliki skor di bawah 50. Artinya, masih banyak negara yang gagal memberantas korupsi sepenuhnya.

Transparency International (TI) menilai Somalia sebagai negara paling korup di dunia pada 2022. Menurut laporan TI, rata-rata IPK global pada 2022 sebesar 43. Artinya, IPK Somalia tersebut sekitar 3,5 kali lipat lebih buruk dari rata-rata dunia.

Selanjutnya, Suriah dan Sudan Selatan menempati peringkat kedua negara terkorup dunia pada 2022 dengan IPK masing-masing sebesar 13 poin. Kondisi tersebut tampaknya tak jauh berbeda dengan posisi Indonesia yang ironisnya dinobatkan menjadi salah satu negara terkorup di antara negara G20 lainnya dengan skor 37 dan menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara dengan skor 34.

Tak sedikit negara telah berusaha meningkatkan tata kelola dan menegakkan hukum untuk memberantas korupsi, perjuangan ini terkadang dihadapkan pada tantangan sistemik dan kelemahan struktural. Organisasi internasional, seperti Transparency International, terus berupaya mengawasi dan memerangi korupsi di tingkat global, memperkuat tata kelola yang baik, dan mendorong transparansi sebagai landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Melalui upaya bersama di tingkat nasional dan internasional, harapannya adalah bahwa masyarakat di seluruh dunia dapat keluar dari jerat permasalahan korupsi yang merugikan dan menciptakan fondasi yang lebih kokoh untuk pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Refleksi Korupsi di Indonesia
Korupsi merupakan suatu perilaku menyimpang penyalahgunaan kekuasaan demi mendapat keuntungan pribadi. Di Indonesia, korupsi diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No 31 Tahun 1999. Menurut undang-undang ini, korupsi adalah setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain atau perusahaan yang dapat merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Perilaku korupsi dapat terjadi di berbagai tempat dan kalangan, di mana masih banyak masyarakat yang tidak menyadari terhadap perilaku korupsi itu sendiri di sekitar mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Mantan PM Malaysia Najib...
Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 165 Tahun Penjara
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Kendaraan Kepala Komando Utara IDF di Lebanon Selatan
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Ronaldo Jadi Brand Ambassador...
Ronaldo Jadi Brand Ambassador Global, Dreame Indonesia Luncurkan 3 Produk Smart Home Terbaru
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved