Paksakan Perwira Aktif Jadi Plt Gubernur, Mendagri Dinilai Kangkangi UU

Minggu, 28 Januari 2018 - 15:53 WIB
Paksakan Perwira Aktif...
Paksakan Perwira Aktif Jadi Plt Gubernur, Mendagri Dinilai Kangkangi UU
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo diminta membatalkan rencana mengangkat Perwira Tinggi Polri menjadi Plt Gubernur untuk Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sebab hal itu akan mengangkangi Undang-undang.

Pengamat Hukum Tata Negara, Said Salahudin mengatakan, UU memang membuka ruang bagi anggota Kepolisian dan anggota TNI untuk menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN (UU ASN) membatasi jabatan mana yang boleh diisi anggota Polri/TNI.

(Baca juga: Penjabat Gubernur Diisi Pati Polri Dinilai Bertentangan dengan UU)

Menurutnya, tidak semua jabatan ASN, seperti Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi yang diperuntukkan bagi Pegawai ASN bisa diisi oleh anggota Polri atau Prajurit TNI. "Ada ketentuan hukum yang mengaturnya," kata Said kepada Sindonews, Minggu (28/1/2018).

Dijelaskan dia, jika merujuk Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) UU ASN, di sana diatur bahwa Anggota Polri atau Prajurit TNI hanya diperbolehkan mengisi Jabatan ASN tertentu saja, yaitu jabatan yang berada pada instansi Pusat, tetapi tidak termasuk jabatan pada Instansi Daerah.

(Baca juga: Pemerintah Harus Batalkan Rencana Angkat Pejabat Polri Jadi Plt Gubernur )

"Apa itu Instansi Pusat? Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Pada pos-pos inilah anggota Polri dan Prajurit TNI boleh ditempatkan," ujarnya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Belum Bisa...
Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktu Penundaan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Segera Serahkan...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Kemendagri Sebut Ada...
Kemendagri Sebut Ada Dua Indikator Sukses Pilkada Serentak 2020
Tunda Pilkada Serentak...
Tunda Pilkada Serentak 2020, Mendagri Belum Bisa Tentukan Waktunya
Kemendagri Optimistis...
Kemendagri Optimistis Pilkada Serentak Digelar Desember 2020
Mendagri Minta Tokoh...
Mendagri Minta Tokoh Agama dan Adat Dukung Pilkada Serentak
Berita Terkini
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved