Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020

Senin, 15 Juni 2020 - 10:16 WIB
loading...
Kemendagri Segera Serahkan DP4 Tambahan Pilkada Serentak 2020
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tambahan untuk pilkada serentak akan segera diserahkan ke KPU. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) tambahan untuk Pilkada serentak tahun 2020 akan segera diserahkan.

Dia mengatakan penyerahan akan dilaksanakan pada pekan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Rencana DP4 tambahan diserahkan tanggal 18 Juni. Nanti kita undang. Kita siap menyerahkan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah dihubungi, Minggu 14 Juni 2020.( )

Sebelumnya dia menyiapkan DP4 untuk 309 wilayah. Meskipun memang yang mengikuti pilkada hanya 270 daerah.

"Data DP4 tambahan yang kita serahkan ke KPU untuk 270 daerah yang pilkada tersebut dalam realitasnya ada 309 kabupaten/kota yang dimutakhirkan data pemilih pemulanya atau yang 17 tahun baru. Sebab ada kabupaten/kota tidak pilkada, tetapi dilaksanakan pilkada gubernur yaitu sebanyak 48 kabupaten/kota," jelasnya.

Zudan juga telah memerintahkan jajarannya untuk membantu KPU daerah untuk melakukan pemutakhiran berkelanjutan.Pemutakhiran dimaksud yaitu mendata penduduk yang meninggal, pindah domisili, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri, atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.

"Data yang diserahkan kepada KPUD cukup NIK dan Nama saja. Karena seluruh KPUD sudah diberi password oleh Dukcapil Pusat untuk bisa langsung mengecek NIK Penduduk tersebut," tuturnya.

Dia juga sudah secara tegas melarang jajaran dinas dukcapil kabupaten/kota menyerahkan DP4 langsung kepada KPU Daerah. Hal ini dikarenakan merupakan kewenangan Dukcapil Pusat untuk menyerahkan DP4 kepada KPU.

"Kepala dinas (Dukcapil) provinsi agar lebih proaktif mengkoordinasikan Dukcapil Kabupaten/Kota untuk memastikan proses ini berjalan baik," pungkasnya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3385 seconds (0.1#10.140)