Milenial dan Gen Z Resah dengan Putusan MK Nomor 90, Begini Respons Andika Perkasa
Sabtu, 09 Desember 2023 - 00:14 WIB
loading...
A
A
A
MKMK kemudian menemukan ada pelanggaran etika hakim konstitusi ketika memutuskan perkara Nomor 90. Ketua MK saat itu Anwar Usman yang juga paman Gibran Rakabuming Raka bahkan dianggap melanggar etika berat, sehingga dicopot dari jabatannya.
"Jadi memang tidak bisa dipungkiri walaupun Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 itu final dan mengikat, tapi kan ada masalah yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan, walaupun itu tidak kemudian membatalkan putusannya" ujarnya.
Lebih lanjut, Eks Panglima TNI itu menegaskan, putusan MK Nomor 90 itu sah secara hukum, namun bermasalah secara etika. Dan ini sebaiknya jadi pembelajaran untuk masyarakat.
"Jadi, ya, itulah fakta yang menurut saya juga merupakan pembelajaran bagi kita semua masyarakat Indonesia. Jadi ada sesuatu yang satu sisi itu legal, sah, mengikat, tapi juga sebetulnya ada masalah soal etika," tegasnya.
Di acara tersebut, hadir sejumlah jubir muda TPN yaitu Jutan Manik, Gita Permana, Wahyu Al Fajri, dan Darren Christian. Hadir juga tokoh muda nasional Fristian Griec.
"Jadi memang tidak bisa dipungkiri walaupun Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 itu final dan mengikat, tapi kan ada masalah yang diputuskan oleh Majelis Kehormatan, walaupun itu tidak kemudian membatalkan putusannya" ujarnya.
Lebih lanjut, Eks Panglima TNI itu menegaskan, putusan MK Nomor 90 itu sah secara hukum, namun bermasalah secara etika. Dan ini sebaiknya jadi pembelajaran untuk masyarakat.
"Jadi, ya, itulah fakta yang menurut saya juga merupakan pembelajaran bagi kita semua masyarakat Indonesia. Jadi ada sesuatu yang satu sisi itu legal, sah, mengikat, tapi juga sebetulnya ada masalah soal etika," tegasnya.
Di acara tersebut, hadir sejumlah jubir muda TPN yaitu Jutan Manik, Gita Permana, Wahyu Al Fajri, dan Darren Christian. Hadir juga tokoh muda nasional Fristian Griec.
(maf)
Lihat Juga :