Persekutuan Gereja Pentakosta Dukung Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah
loading...
A
A
A
"Kenapa kami curhat ini ke Bapak, karena kami tahu Pak Ganjar sangat nasionalis. Semoga Tuhan memberkati Bapak, dijauhkan dari rencana jahat manusia," pungkasnya diamini puluhan ketua Sinonde dan para pendeta.
Dalam kesempatan itu, Ganjar menegaskan kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah sudah diatur dalam undang-undang. Namun fakta di lapangan, masih sering terjadi penolakan.
"Maka edukasi itu penting, peran FKUB penting untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam PP atau undang-undang, namun diatur peraturan tertinggi yakni konstitusi UUD 1945," tegasnya.
Maka ke depan lanjut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu, sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.
Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat ia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan.
"Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu," tegasnya disambut tepuk tangan meriah para Sinode dan pendeta.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Dalam kesempatan itu, Ganjar menegaskan kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah sudah diatur dalam undang-undang. Namun fakta di lapangan, masih sering terjadi penolakan.
"Maka edukasi itu penting, peran FKUB penting untuk kita saling menjaga satu sama lain. Kebebasan beragama itu kan bukan lagi diatur dalam PP atau undang-undang, namun diatur peraturan tertinggi yakni konstitusi UUD 1945," tegasnya.
Maka ke depan lanjut Ganjar, perizinan pendirian tempat ibadah harus dipermudah. Negara harus hadir dan menjamin soal itu, sambil terus mengedukasi masyarakat dengan melibatkan FKUB.
Bukan hanya teori, selama memimpin Jawa Tengah dua periode, Ganjar sudah mempraktikkan itu. Beberapa izin pendirian tempat ibadah yang tersendat ia selesaikan, beberapa keluhan tak memiliki tempat ibadah Ganjar rampungkan.
"Izin pendirian tempat ibadah harus dipermudah dan tidak boleh ada yang mempersulit karena konstitusi menjamin itu. Termasuk masyarakat yang beribadah sesuai agamanya masing-masing, tidak boleh ada yang mengganggu," tegasnya disambut tepuk tangan meriah para Sinode dan pendeta.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(rca)