Persekutuan Gereja Pentakosta Dukung Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah

Kamis, 30 November 2023 - 16:00 WIB
loading...
Persekutuan Gereja Pentakosta...
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo bersama para Ketua Sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Puluhan Ketua Sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berkumpul di Jakarta, Kamis (30/11/2023). Mereka begitu antusias menghadiri acara Mubes IX karena dihadiri oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo .

Ganjar yang diundang hadir dalam acara itu menjadi tempat curhat para Ketua Sinode dan pendeta PGPI. Banyak hal disampaikan ke Ganjar, salah satunya adalah terkait kebebasan beribadah dan mendirikan tempat ibadah.

"Kami sangat senang dan bahagia Pak Ganjar hadir dalam Mubes ini. Di sini hadir para Sinode dan pendeta dari 53.000 lebih gereja kami. Kebetulan ada bapak, kesempatan kami untuk curhat," ucap Ketua PGPI Pendeta Jason Bolompapueng.





Kepada Ganjar, Jason menceritakan bagaimana sulitnya mendapatkan izin mendirikan gereja di beberapa wilayah di Indonesia. Padahal, semua persyaratan sudah dipenuhi.

Persekutuan Gereja Pentakosta Dukung Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah


"Sampai bertahun-tahun izin belum juga keluar. Bagaimana kami mau ibadah, kalau urus izin pendirian tempatnya saja susah," imbuhnya.

Pendeta Jason menilai Ganjar adalah sosok pemimpin nasionalis yang punya rekam jejak terkait toleransi beragama sangat bagus. Untuk itu, Jason berharap jika Ganjar terpilih menjadi presiden, ia akan memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang selama ini diabaikan.

Persekutuan Gereja Pentakosta Dukung Ganjar Jamin Kebebasan Beribadah dan Pendirian Tempat Ibadah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)