Geger, Denny Indrayana Sebut Ada Upaya Singkirkan Hakim MK demi Kepentingan Pilpres 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 14:42 WIB
loading...
Geger, Denny Indrayana...
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyebut ada rencana menyingkirkan seorang hakim konstitusi dalam waktu dekat ini. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengungkap adanya rencana menyingkirkan seorang hakim konstitusi dalam waktu dekat ini. Salah satunya dengan mengubah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menaikkan syarat usia hakim konstitusi menjadi 60 tahun.

Hal ini disampaikan Denny Indrayana melalui akun Twitter/X pribadinya. Awalnya Denny mencuit bahwa salah satu titik yang diobrak-abrik untuk memastikan kemenangan Pilpres 2024 adalah MK. Caranya dengan menjaga komposisi hakim konstitusi sesuai strategi.

"Salah satu modus operandinya lagi-lagi dengan memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun," tulis Denny dikutip, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Rabu Pekan Depan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jika tidak tidak ada perubahan, pekan depan Presiden dan DPR akan mengubah UU MK dan menyetujui syarat umur baru menjadi 60 tahun.

"Maka yang belum 60 tahun akan ditendang? Sasaran tembaknya Saldi Isra? Mengapa? Karena tidak bisa ditundukkan kepentingan kekuasaan? Karena tidak sesuai dengan strategi pemenangan?" tulisnya lagi.

Denny mengatakan, hakim MK yang belum umur 60 tahun, terdapat tiga orang yakni Saldi Isra, M Guntur Hamzah, dan Daniel Yusmic Pancastakih Foekh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Asabri Gandeng 119 RS...
Asabri Gandeng 119 RS TNI Perluas Akses Jaminan Sosial Prajurit
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved