Geger, Denny Indrayana Sebut Ada Upaya Singkirkan Hakim MK demi Kepentingan Pilpres 2024

Sabtu, 25 November 2023 - 14:42 WIB
loading...
Geger, Denny Indrayana...
Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana menyebut ada rencana menyingkirkan seorang hakim konstitusi dalam waktu dekat ini. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana mengungkap adanya rencana menyingkirkan seorang hakim konstitusi dalam waktu dekat ini. Salah satunya dengan mengubah Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menaikkan syarat usia hakim konstitusi menjadi 60 tahun.

Hal ini disampaikan Denny Indrayana melalui akun Twitter/X pribadinya. Awalnya Denny mencuit bahwa salah satu titik yang diobrak-abrik untuk memastikan kemenangan Pilpres 2024 adalah MK. Caranya dengan menjaga komposisi hakim konstitusi sesuai strategi.

"Salah satu modus operandinya lagi-lagi dengan memainkan syarat batas umur. Berkali-kali syarat umur hakim MK diubah-ubah, terakhir dinaikkan jadi 55 tahun," tulis Denny dikutip, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Dibacakan Rabu Pekan Depan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, jika tidak tidak ada perubahan, pekan depan Presiden dan DPR akan mengubah UU MK dan menyetujui syarat umur baru menjadi 60 tahun.

"Maka yang belum 60 tahun akan ditendang? Sasaran tembaknya Saldi Isra? Mengapa? Karena tidak bisa ditundukkan kepentingan kekuasaan? Karena tidak sesuai dengan strategi pemenangan?" tulisnya lagi.

Denny mengatakan, hakim MK yang belum umur 60 tahun, terdapat tiga orang yakni Saldi Isra, M Guntur Hamzah, dan Daniel Yusmic Pancastakih Foekh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kumpulan Ayat-ayat Al...
Kumpulan Ayat-ayat Al Quran tentang Pernikahan yang Penting Diketahui
Houthi Ancam Serang...
Houthi Ancam Serang Infrastruktur Minyak Saudi jika Perang Terus Berlanjut
Warga India Gila Emas,...
Warga India 'Gila' Emas, Perusahaan Gadai Rusia Bidik Pasar Rp89.038 Triliun
Berita Terkini
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
10 Tahun Arbitrase Laut...
10 Tahun Arbitrase Laut China Selatan Tak Mempan, Saatnya Mulai Perundingan COC
Kebijakan Kemenhut Dinilai...
Kebijakan Kemenhut Dinilai Perkuat Posisi Indonesia dalam Konservasi Gajah Dunia
MPLS Ramah dan Gernas...
MPLS Ramah dan Gernas Rana: Memulai Pendidikan dengan Rasa Aman, Bukan Rasa Takut
Infografis
Ada Indonesia, Berikut...
Ada Indonesia, Berikut 7 Negara Terkaya di Asia versi IMF 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved