Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN, Ini Tanggapan Jubir MK
Jum'at, 24 November 2023 - 15:47 WIB
loading...
A
A
A
"Ya betul, ada surat keberatan dari yang mulia Anwar Usman atas surat keputusan nomor 17 tahun 2023 tanggal 9 nov 2023 tentang pengangkatan yang Suhartoyo sebagai ketua MK 2023-2028," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu, (22/11/2023).
Kata dia sedang dibahas dalam Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Lanjut Anwar Usman, dalam RPH tersebut tidak dihadirkan.
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Kembali Dilaporkan ke MK
"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum yang mikia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023. Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," katanya.
Untuk diketahui, Hakim MK memilih Suhartoyo Sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh MKMK pada Selasa (7/11/2023) lalu.
Kata dia sedang dibahas dalam Rapat Permusyawatan Hakim (RPH). Lanjut Anwar Usman, dalam RPH tersebut tidak dihadirkan.
Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Kembali Dilaporkan ke MK
"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum yang mikia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023. Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," katanya.
Untuk diketahui, Hakim MK memilih Suhartoyo Sebagai ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman karena sebelumnya, Anwar dikenakan sanksi pencopotan oleh MKMK pada Selasa (7/11/2023) lalu.
(abd)
Lihat Juga :