Anwar Usman Paman Gibran Kembali Dilaporkan ke MK

Kamis, 23 November 2023 - 17:13 WIB
loading...
Anwar Usman Paman Gibran...
Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga kembali melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi pascaputusan MKMK. FOTO/DOK.MPI/ALDHI CHANDRA
A A A
JAKARTA - Hakim konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena diduga kembali melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi pascaputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) No 2/MKMK/L/10/ 2023 tertanggal 7 November 2023. Putusan MKMK itu menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Anwar Usman dilaporkan oleh Advokat-Advokat Perekat Nusantara dan TPDI ke MK pada Kamis (23/11/2023) pukul 14.00 WIB. Pelapor terdiri dari Petrus Selestinus, Erick S Paat, Careel Ticualu, Robert B Keytimu, Putri Indriningtyas, Roslina Simangunsong, Paskalis A Da Chunha, Ricky Moningka, dan lainnya. Mereka melaporkan Anwar Usman ke MKMK agar sebelum diberhentikan dari Hakim Kosntitusi secara permanen, dinonaktifkan sementara hingga putusan MKMK definitif.

"Pelaporan ke MK dilayangkan hari ini karena pascadiberhentikan dari jabatan Ketua MK, AU masih terus bermanuver murahan yang semakin merusak marwah MK di mata publik. Padahal AU seharusnya tahu bahwa pascaputusan MK No 90/PUU-XXI/ 2023, tanggal 16 Oktober 2023, marwah MK berada di titik nadir kehancuran dan kini tengah dibenahi oleh Ketua MK baru Suhartoyo," kata Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI, Petrus Selestinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/11/2023).



Berdasarkan temuan Perekat Nusantara dan TPDI, pada 8 November 2023, atau sehari setelah MKMK membacakan putusannya, Anwar Usman langsung menggelar konferensi pers di MK menyampaikan keluhan, keberatan, dan sejumlah tuduhan yang diduga sebagai manuver untuk merusak marwah MK. Selain itu juga fitnah kepada seluruh Hakim MK sejak era Ketua MK pertama Jimly Asahiddiqie sampai Arief Hidayat.

"Dalam konferensi pers di MK, AU mengemukakan 17 butir pernyataan sikap, yang isinya tidak saja sebagai bentuk pembelaan dirinya, akan tetapi juga sekaligus bermaksud mendiskreditkan para mantan Ketua MK berikut seluruh Hakim Konstitusi sejak tahun 2003 sampai sekarang," kata Petrus.

Anwar Usman juga dengan enteng membawa-bawa nama Tuhan dalam soal jabatan Ketua MK. Menurut Anwar, jabatan itu milik Allah SWT, sehingga tidak sedikit pun membebani dirinya. Namun dalam kenyataannya, ia menolak putusan MKMK dan menyatakan keberatan terhadap pelantikan Hakim Konstitisi Suhartoyo sebagai Ketua MK tanpa alasan hukum sama sekali.



"Apa yang dilakukan oleh AU, sebagai bagian dari kepanikan, ketidaksiapan AU saat kehilangan jabatan yang prestisius sebagai Ketua MK," katanya.

Menurut Petrus, publik bertanya-tanya mengapa AU sering beralasan sakit sehingga tidak menghadiri sidang, termasuk pelantikan Ketua MK baru sebagai pelaksanaan putusan MKMK. Padahal momen itu penting membangun harmonisasi antarsesama Hakim MK.

"Sebagian orang bertanya-tanya, jangan-jangan AU sedang.mengalami apa yang disebut berkepribadian ganda atau multiple personality disorder," kata Petrus.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Momen Anak-anak Mantan...
Momen Anak-anak Mantan Presiden Kumpul di Ultah Didit Prabowo
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
AHY dan Gibran Bisa...
AHY dan Gibran Bisa Bersaing di Pilpres 2029, Cawapres Prabowo Diprediksi Alot
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Rekomendasi
Brigade Al-Qassam Gelar...
Brigade Al-Qassam Gelar Operasi Pertama, Israel Bunuh 1.000 Orang Sejak Perang Kembali Pecah
5 Calon Lawan Timnas...
5 Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
Tantangan Produsen Mobil...
Tantangan Produsen Mobil Listrik China di Asia Tenggara: Realitas vs. Ambisi
Berita Terkini
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
5 jam yang lalu
PHK Massal dan Perlindungan...
PHK Massal dan Perlindungan Pekerja
15 jam yang lalu
Profil Mayjen TNI R...
Profil Mayjen TNI R Sidharta Wisnu Graha, Stafsus KSAD yang Dimutasi Jelang Lebaran 2025
15 jam yang lalu
Pratikno Silaturahmi...
Pratikno Silaturahmi Lebaran ke Jokowi: Tadi Cerita tentang Cucu-cucu
16 jam yang lalu
Kasih Palestina Salurkan...
Kasih Palestina Salurkan Bantuan Ramadan kepada 18.240 Warga Gaza dan Indonesia
16 jam yang lalu
Prabowo Unggah Momen...
Prabowo Unggah Momen Lebaran Bersama Titiek Soeharto dan Didit Hediprasetyo
18 jam yang lalu
Infografis
Rupiah Jeblok ke Level...
Rupiah Jeblok ke Level Terendah Sejak Krisis 1998
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved