Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Jimly Anggap Wajar
Rabu, 22 November 2023 - 20:10 WIB
loading...
A
A
A
"Karena dalam sejarah belum pernah ada kejadian ketua lembaga tinggi negara, peradilan MK, diberhentikan dari jabatan MK, di seluruh dunia enggak ada. Baru kali ini," ucapnya.
"Nah, makanya peristiwa ini besar. Karena ini peristiwa besar, kita harus terima kenyataan bahwa Pak Anwar itu tidak langsung terima. Hari ini dia terima, besok dia mikir lagi, enggak terima," tambahnya.
Tugas Jimly sebagai Ketua MKMK akan berakhir pada 24 November 2023 setelah selama 1 bulan diberikan tugas menangani kasus pelaporan pelanggan kode etik hakim kontitusi. Sehingga, dirinya belum mengetahui langkah ke depannya terkait keberatan yang diajukan oleh Anwar Usman tersebut.
"Jadi tugas kita, termasuk pers, bagaimana caranya bantu mendinginkan gitu. Itu penting. Jangan malah dipanas-panasin," jelasnya.
"Nah, makanya peristiwa ini besar. Karena ini peristiwa besar, kita harus terima kenyataan bahwa Pak Anwar itu tidak langsung terima. Hari ini dia terima, besok dia mikir lagi, enggak terima," tambahnya.
Tugas Jimly sebagai Ketua MKMK akan berakhir pada 24 November 2023 setelah selama 1 bulan diberikan tugas menangani kasus pelaporan pelanggan kode etik hakim kontitusi. Sehingga, dirinya belum mengetahui langkah ke depannya terkait keberatan yang diajukan oleh Anwar Usman tersebut.
"Jadi tugas kita, termasuk pers, bagaimana caranya bantu mendinginkan gitu. Itu penting. Jangan malah dipanas-panasin," jelasnya.
(rca)
Lihat Juga :