Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Jimly Anggap Wajar

Rabu, 22 November 2023 - 20:10 WIB
loading...
Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK, Jimly Anggap Wajar
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menganggap wajar hakim konstitusi Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menganggap wajar hakim konstitusi Anwar Usman mengajukan keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Jimly, orang kecewa merupakan hal yang biasa.

"Ini manusiawi aja. Karena kan orang itu kan kecewanya itu kadang-kadang setelah satu hari, dua hari, baru teringat lagi, kan begitu," ujar Jimly usai menghadiri peluncuran buku Literasi Konstitusi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).

Jimly pun mengungkapkan bahwa dalam sejarah dunia belum ada ketua MK yang dicopot dari jabatan. Pencopotan Anwar Usman karena terbukti melanggar kode etik berat baru terjadi di Indonesia.





"Karena dalam sejarah belum pernah ada kejadian ketua lembaga tinggi negara, peradilan MK, diberhentikan dari jabatan MK, di seluruh dunia enggak ada. Baru kali ini," ucapnya.

"Nah, makanya peristiwa ini besar. Karena ini peristiwa besar, kita harus terima kenyataan bahwa Pak Anwar itu tidak langsung terima. Hari ini dia terima, besok dia mikir lagi, enggak terima," tambahnya.

Tugas Jimly sebagai Ketua MKMK akan berakhir pada 24 November 2023 setelah selama 1 bulan diberikan tugas menangani kasus pelaporan pelanggan kode etik hakim kontitusi. Sehingga, dirinya belum mengetahui langkah ke depannya terkait keberatan yang diajukan oleh Anwar Usman tersebut.

"Jadi tugas kita, termasuk pers, bagaimana caranya bantu mendinginkan gitu. Itu penting. Jangan malah dipanas-panasin," jelasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0949 seconds (0.1#10.140)