Kemendagri Luncurkan Aplikasi Siormas untuk Integrasi Data Ormas Nasional

Rabu, 22 November 2023 - 17:33 WIB
loading...
Kemendagri Luncurkan...
Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menggelar pendampingan operasional sistem informasi organisasi kemasyarakatan bagi aparatur Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) seluruh Indonesia, Rabu (22/11/2023). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran integrasi data ormas nasional melalui Aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Siormas).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Utama, Lantai 3 Gedung F, Kemendagri, Jakarta Pusat, dihadiri pejabat lingkup Ditjen Politik dam PUM Kemendagri, Perwakilan Direktorat lingkup Ditjen Politik dan PUM, serta para perwakilan Badan Kesbangpol Provinis dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Peserta yang hadir langsung secara offline sebanyak 80 orang dan kurang lebih 150 hadir secara online.

Pj Tim Pendaftaran Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Ormas, Ditjen Politik dan PUM Kemendagri, Yodie Indrawan menyampaikan, pendaftaran ormas merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Baca juga: Ditjen Politik dan PUM Gelar Komsos Bahas Isu-isu Strategis Bidang Ormas

"Kegiatan ini bertujuan memenuhi kebutuhan data ormas yang komprehensif bagi pemerintah dan pemerintah daerah sebagai pelaksana kebijakan bidang ormas. Tim Pendaftaran berhasil mengintegrasikan data dari berbagai jenis ormas selama 3 tahun terakhir, mencakup ormas tidak berbadan hukum, ormas asing, dan ormas berbadan hukum, yang kini telah terangkum dalam Siormas yang resmi diluncurkan," kata Yodie dalam sambutannya.

Menurutnya, masih terdapat 147 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang belum memiliki akun Siormas. Dia berharap kepada pemerintah daerah yang belum memiliki akun Siormas agar segera membuat untuk daerahnya.

Plh Sekretaris Ditjen Politik dan PUM/Direktur Organisasi Kemasyarakatan, Risnandar Mahiwa meresmikan peluncuran Aplikasi Siormas. Dalam sambutannya Risnandar menyampaikan, Siormas sebelumnya pernah diluncurkan pada 2018 dalam versi offline. Namun dengan perkembangan kondisi, terutama akibat Pandemi, perubahan menjadi keharusan agar tidak ketinggalan.

"Pentingnya adaptasi terhadap perubahan dinamis dalam sistem pemerintahan. Siormas merupakan solusi untuk menyinkronkan data ormas untuk mencegah terjadinya duplikasi pendaftaran ormas. Langkah ini dilakukan untuk memastikan integritas data dan mencegah sengketa yang mungkin timbul di kemudian hari," kata Risnandar.

"Integrasi dengan basis e-KTP juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data kepengurusan ormas dalam rangka meningkatkan pelayanan," katanya.

Risnandar menjelaskan, Aplikasi Siormas diusulkan sebagai sarana yang dapat mempercepat verifikasi dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Proses yang semula memakan waktu 14 hari, kini dapat diselesaikan dalam waktu 8 hari, memanfaatkan data yang terintegrasi.

"Kami Direktorat Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan PUM Kemendagri terbuka untuk menerima saran dan masukan guna terus memperbaiki sistem ini agar dapat lebih optimal melayani Ormas yang mendaftar," katanya.

Dengan adanya Siormas diharapkan pemerintah dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien terhadap ormas di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan prinsip pemerintah pusat yang siap melayani masyarakat, termasuk ormas khususnya dalam waktu 1 x 24 jam.

"Pada prinsipnya aplikasi ini diluncurkan untuk memfasilitasi kinerja kita dalam rangka pelayanan bagi ormas," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Rekomendasi
Titik Balik yang Mengubah...
Titik Balik yang Mengubah Ukuran Manusia Purba Ditemukan
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Berita Terkini
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved