Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, KPK Amankan Dokumen Proyek

Rabu, 22 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
A A A
Dalam penggeledahan tersebut, Ali menyebutkan tim lembaga antirasuah mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang menyeret Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ).

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ucap Ali.

KPK pun melakukan penyitaan terhadap barang tersebut guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka. "Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari Tersangka PJ dan kawan-kawan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu 15 November 2023 siang.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama.



"Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 November 2023.
(kri)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)