Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, KPK Amankan Dokumen Proyek

Rabu, 22 November 2023 - 13:44 WIB
loading...
Geledah Rumah Dinas...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan Kajari Bondowoso Puji Triasmoro . Kali ini, penggeledahan menyasar beberapa tempat salah satunya Rumah Dinas Bupati Bondowoso.

"Selasa (21/11), Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan lanjutan upaya paksa penggeledahan di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).



"Beberapa lokasi yang dituju di antaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, Rumah Dinas Bupati Bondowoso dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya," sambungnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Ali menyebutkan pihaknya mengamankan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso. Salah satunya fee yang diduga mengalir ke pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

"Ditemukan dan diamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak termasuk untuk para tersangka dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak," jelasnya.

Ali melanjutkan seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka Puji Triasmoro dan kawan-kawan.

Sekadar informasi, KPK sebelumnya menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Senin (20/11/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang dimaksud.

"Dengan lokasi geledah yaitu rumah kediaman dari para tersangka termasuk Kantor Dinas BSBK (Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi) Pemkab Bondowoso," kata Ali kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, Ali menyebutkan tim lembaga antirasuah mengamankan sejumlah alat bukti yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang menyeret Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro (PJ).

"Ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen termasuk catatan aliran sejumlah uang," ucap Ali.

KPK pun melakukan penyitaan terhadap barang tersebut guna melengkapi berkas penyidikan para tersangka. "Penyitaan dan analisis masih diperlukan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara dari Tersangka PJ dan kawan-kawan," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka terkait dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bondowoso pada Rabu 15 November 2023 siang.

Mereka yang ditetapkan tersangka adalah Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro; Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen; Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka pun langsung dilakukan penahanan yang masing-masing selama 20 hari pertama.



"Terhitung mulai 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 November 2023.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1624 seconds (0.1#10.140)