Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Penegakan Hukum

Selasa, 21 November 2023 - 14:22 WIB
loading...
Mewujudkan Indonesia...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

DI dalam pemberitaan pers dan medsos terdapat pernyataan Capres Ganjar Pranowo dan diiyakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa penegakan hukum di era Joko Widodo (Jokowi) menurun. Hal ini terutama terkait peristiwa yang terjadi di Mahkamah Konstitususi Republik Indonesia Indonesia baru-baru ini.

Pernyataan tersebut mengandung kebenaran karena pengamatan selama menjelang akhir masa tugas Jokowi sebagai presiden, banyak peristiwa seperti Pulau Rempang yang menunjukkan tangan kekuasaan turut terlibat. Selain itu, korupsi semakin subur dan merajalela sehingga pendapat Lord Acton menjadi kenyataan: power tends to corrupt, absolute power tends to corrupt absolutely.

Pernyataan Lord Acton harus dimaknai bahwa korupsi tanpa kekuasaan di baliknya tidak akan terjadi atau di situ ada kekuasaan maka di situlah korupsi dimulai. Intinya kita harus berhati-hati dan mewaspadai kekuasaan, termasuk terhadap "pemiliknya". Keinginan Jokowi menjelang memasuki masa jabatan presiden untuk kedua kalinya dikemukakan dalam bentuk tanda tanya, "apakah masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode?" mencerminkan sinyal awal apa yang dikemukakan Lord Acton tersebut dan kemudian menjadi lebih nyata dengan upayanya mengusung Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto melalui sidang MK mengenai uji materi batas usia capres/cawapres yang tercantum dalam Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sidang dipimpin oleh Anwar Usman, sebagai Ketua Sidang yang memeriksa dan memutus permohonan uji materi atas batas usia capres/cawapres tersebut. Diketahui, Anwar Usman adalah paman dari Gibran.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, hubungan keluarga atau kekerabatan dalam jabatan publik atau yang sedang berjalan termasuk perbuatan nepotisme yang dilarang dan diancam pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Merujuk pada peristiwa tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan sekali lagi kebenaran atas pernyataan Lord Acton dan juga jargon tentang the law is a tool of the powerful against the powerless. Istilah merakyat dikenal, hukum tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah kurang lebih sama maknanya dengan kedua pernyataan di atas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Pegadaian Raih Penghargaan...
Pegadaian Raih Penghargaan Top Company in Bullion Bank Industry 2026 Berkat Kontribusi Nyata pada Asta Cita
Rekomendasi
Ini Tips Memilih Tumbler...
Ini Tips Memilih Tumbler sesuai Kebutuhan, dari Ngopi hingga Traveling
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan usai Bos BI Mundur, Begini Arahannya
Mengapa Pentagon Diam-diam...
Mengapa Pentagon Diam-diam Ubah Jumlah Tentara yang Terluka dan Tewas Akibat Perang Iran?
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved