Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Penegakan Hukum

Selasa, 21 November 2023 - 14:22 WIB
loading...
Mewujudkan Indonesia...
Romli Atmasasmita. Foto/Istimewa
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

DI dalam pemberitaan pers dan medsos terdapat pernyataan Capres Ganjar Pranowo dan diiyakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa penegakan hukum di era Joko Widodo (Jokowi) menurun. Hal ini terutama terkait peristiwa yang terjadi di Mahkamah Konstitususi Republik Indonesia Indonesia baru-baru ini.

Pernyataan tersebut mengandung kebenaran karena pengamatan selama menjelang akhir masa tugas Jokowi sebagai presiden, banyak peristiwa seperti Pulau Rempang yang menunjukkan tangan kekuasaan turut terlibat. Selain itu, korupsi semakin subur dan merajalela sehingga pendapat Lord Acton menjadi kenyataan: power tends to corrupt, absolute power tends to corrupt absolutely.

Pernyataan Lord Acton harus dimaknai bahwa korupsi tanpa kekuasaan di baliknya tidak akan terjadi atau di situ ada kekuasaan maka di situlah korupsi dimulai. Intinya kita harus berhati-hati dan mewaspadai kekuasaan, termasuk terhadap "pemiliknya". Keinginan Jokowi menjelang memasuki masa jabatan presiden untuk kedua kalinya dikemukakan dalam bentuk tanda tanya, "apakah masa jabatan presiden bisa lebih dari dua periode?" mencerminkan sinyal awal apa yang dikemukakan Lord Acton tersebut dan kemudian menjadi lebih nyata dengan upayanya mengusung Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres Prabowo Subianto melalui sidang MK mengenai uji materi batas usia capres/cawapres yang tercantum dalam Pasal 169 huruf q UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sidang dipimpin oleh Anwar Usman, sebagai Ketua Sidang yang memeriksa dan memutus permohonan uji materi atas batas usia capres/cawapres tersebut. Diketahui, Anwar Usman adalah paman dari Gibran.

Berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, hubungan keluarga atau kekerabatan dalam jabatan publik atau yang sedang berjalan termasuk perbuatan nepotisme yang dilarang dan diancam pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah). Merujuk pada peristiwa tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan sekali lagi kebenaran atas pernyataan Lord Acton dan juga jargon tentang the law is a tool of the powerful against the powerless. Istilah merakyat dikenal, hukum tumpul ke atas tetapi tajam ke bawah kurang lebih sama maknanya dengan kedua pernyataan di atas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Tren Liburan Jarak Dekat...
Tren Liburan Jarak Dekat Meningkat, Traveloka Hadirkan Diskon Perjalanan
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved