Anwar Usman Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Nepotisme
Rabu, 15 November 2023 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi alasan kami melaporkan anwar usman ini kemarin kami Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) telah mengajukan laporan ke MKMK kemudian diputus bahwa Anwar Usman terbukti melanggar kode etik berat," katanya.
Charles mengatakan, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti ke KPK dan Bareskrim Polri terkait dugaan nepotisme tersebut.
"Ada bukti yang kami diserahkan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang pertama, yang kedua Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023, yang ketiga 3 hasil investigasi Majalah Tempo," katanya.
"Yang keempat itu berita tangkapan layar soal pemberitaan saudara Gibran Rakabuming Raka dideklarasikan sebagai cawapres, dan didaftarkan ke KPU dan telah dinyatakan salah satu calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden 2024," sambungnya.
Baca juga: KPK Masih Proses Aduan Masyarakat Soal Dugaan Nepotisme Eks Ketua MK Anwar Usman
Charles mengatakan, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti ke KPK dan Bareskrim Polri terkait dugaan nepotisme tersebut.
"Ada bukti yang kami diserahkan perkara 90/PUU-XXI/2023 yang pertama, yang kedua Putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023, yang ketiga 3 hasil investigasi Majalah Tempo," katanya.
"Yang keempat itu berita tangkapan layar soal pemberitaan saudara Gibran Rakabuming Raka dideklarasikan sebagai cawapres, dan didaftarkan ke KPU dan telah dinyatakan salah satu calon presiden dan wakil presiden pada pemilihan presiden 2024," sambungnya.
Baca juga: KPK Masih Proses Aduan Masyarakat Soal Dugaan Nepotisme Eks Ketua MK Anwar Usman
Lihat Juga :