MK Didesak Segera Sidangkan Uji Proses Formil Pengambilan Putusan Perkara Nomor 90
Kamis, 09 November 2023 - 18:02 WIB
loading...
A
A
A
Sekadar informasi, Anwar Usman dan 8 hakim MK lainnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan perkara tersebut. MKMK telah memeriksa 21 pelapor, 1 ahli, 1 saksi dan 9 hakim MK.
Baca juga: Jokowi Enggan Tanggapi Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif
Sebelas laporan ditunjukkan oleh Anwar Usman. Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.
Dalam putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim. MKMK pun menjatuhkan sanksi memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Baca juga: Jokowi Enggan Tanggapi Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif
Sebelas laporan ditunjukkan oleh Anwar Usman. Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru.
Dalam putusannya, MKMK menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim. MKMK pun menjatuhkan sanksi memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
(abd)
Lihat Juga :