Anwar Usman Ngaku Sadar Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Kuat Muatan Politiknya
Rabu, 08 November 2023 - 17:31 WIB
loading...
Mantan Ketua MK Anwar Usman menyadari soal perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres sangat kuat dengan muatan politiknya. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyadari perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres sangat kuat muatan politiknya. Putusan perkara tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar Usman bisa maju Pilpres 2024.
"Saya menyadari dengan sepenuh hati, ketika menangani perkara PUU Pemilu, khususnya terkait dengan batas usia capres dan cawapres, perkara tersebut sangat kuat muatan politiknya," ujar Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Besok, MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman
Namun, kata Anwar, sebagai hakim konstitusi dirinya tetap patuh terhadap asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku. Sedari awal, dirinya adalah seorang hakim yang memutuskan sesuatu berdasarkan hati nurani.
"Oleh karena itu, saya tidak pernah takut dengan tekanan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun dalam memutus sebuah perkara, sesuai dengan keyakinan saya sebagai Hakim yang akan saya pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutur Anwar.
Sebelum itu, Anwar Usman mengungkapkan jika dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres banyak yang mengatakan MK menjadi Mahkamah Keluarga.
"Saya menyadari dengan sepenuh hati, ketika menangani perkara PUU Pemilu, khususnya terkait dengan batas usia capres dan cawapres, perkara tersebut sangat kuat muatan politiknya," ujar Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Besok, MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman
Namun, kata Anwar, sebagai hakim konstitusi dirinya tetap patuh terhadap asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku. Sedari awal, dirinya adalah seorang hakim yang memutuskan sesuatu berdasarkan hati nurani.
"Oleh karena itu, saya tidak pernah takut dengan tekanan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun dalam memutus sebuah perkara, sesuai dengan keyakinan saya sebagai Hakim yang akan saya pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutur Anwar.
Sebelum itu, Anwar Usman mengungkapkan jika dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres banyak yang mengatakan MK menjadi Mahkamah Keluarga.
Lihat Juga :