KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri
Rabu, 08 November 2023 - 14:17 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz bepergian ke luar negeri. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang advokat bepergian ke luar negeri. Kendati tidak menyebutkan secara detail identitas mereka, KPK memberikan kisi-kisi siapa advokat yang dimaksud.
"Yang pernah dipanggil dan diperiksa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/11/2023).
Baca juga: Jawab Gugatan Praperadilan SYL, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur
Berdasarkan penelusuran MNC Portal, advokat yang pernah dipanggil tim penyidik terkait kasus tersebut adalah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kemudian satu advokat atas nama Donal Fariz.
Ketiganya, pernah dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah pada 2 Oktober 2023 lalu. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri sebanyak tiga orang.
"KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
"Yang pernah dipanggil dan diperiksa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/11/2023).
Baca juga: Jawab Gugatan Praperadilan SYL, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur
Berdasarkan penelusuran MNC Portal, advokat yang pernah dipanggil tim penyidik terkait kasus tersebut adalah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kemudian satu advokat atas nama Donal Fariz.
Ketiganya, pernah dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah pada 2 Oktober 2023 lalu. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri sebanyak tiga orang.
"KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Lihat Juga :