Jawab Gugatan Praperadilan SYL, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Selasa, 07 November 2023 - 17:31 WIB
loading...
Jawab Gugatan Praperadilan...
Sidang lanjutan praperadilan SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023) sore. Foto: MPI/Rifqi Herjok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memberikan jawaban atas gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) . KPK menegaskan penetapan tersangka SYL sudah sesuai prosedur.

Jawaban itu disampaikan kuasa hukum KPK pada sidang lanjutan praperadilan SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023) sore.

"Berdasarkan ketentuan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, penyelidik Termohon melaporkan hasil penyelidikan secara berjenjang kepada pimpinan KPK untuk kemudian dilakukan gelar perkara," ujar anggota kuasa hukum KPK, Iskandar.

Tim kuasa hukum SYL beranggapan bukti permulaan seharusnya didapatkan pada tahap penyidikan. KPK menjelaskan, pengumpulan alat bukti tidak hanya pada penyidikan, tetapi juga penyelidikan. Bukti yang dikumpulkan pada penyelidikan hanya untuk menduga calon tersangka.

Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan, Pengacara SYL Sampaikan Sejumlah Gugatan

Lebih lanjut, kuasa hukum KPK menjelaskan, penyidik sudah menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan. Bukti tersebut meliputi lebih dari 20 dokumen dan keterangan 50 saksi.

Penyidik KPK juga disebut telah melakukan pemanggilan kepada SYL sebanyak dua kali untuk didengar keterangannya sebagai tersangka. Namun, SYL tidak memenuhi pemanggilan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rekomendasi
Inggris Dihantam Isu...
Inggris Dihantam Isu Keributan di Kamar Ganti, Harry Kane Semprot Media
Iran Dituding Retas...
Iran Dituding Retas Jaringan Seluler Timur Tengah untuk Lacak Personel AS
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
Berita Terkini
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved