Pemerintah Bantu Buruh Bergaji di Bawah Rp5 juta, KSPI: Harus Tepat Sasaran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah membantu pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan disambut baik serikat pekerja. Penyaluran dananya harus tepat sasaran.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengapresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan akan memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja. (Baca juga: Dinilai Terburu-buru, Buruh Ragukan Rencana Pemerintah Kasih Duit Rp600 Ribu untuk Pekerja)
“Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan,” ujar lulusan Politeknik Negeri Jakarta itu, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (6/8/2020)
Said Iqbal mengatakan pandemi COVID-19 ini sangat berdampak pada kehidupan buruh. Banyak buruh yang tidak mendapatkan upah secara penuh. Efek dominonya, daya beli buruh turun drastis.
KSPI mengingatkan yang paling penting dari program ini adalah harus tepat sasaran dan guna. Hal itu tentu memerlukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program bantuan ini.
Ada masalah klasik yang dihadapi pemerintah dan selalu terjadi dalam pemberian bantuan sosial, yakni akurasi data. "Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," tuturnya.
Said Iqbal mengungkapkan KSPI sebenarnya sudah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan subsidi itu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para buruh yang daya belinya ambruk. (Baca juga: Sebanyak Lebih dari 300.000 Pelamar CPNS Sudah Pilih Lokasi Tes SKB)
Beberapa negara sudah menerapkan sistem seperti itu untuk menopang kehidupan masyarakatnya yang dihajar pandemi COVID-19. "Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," pungkasnya.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengapresiasi terhadap rencana pemerintah untuk mempercepat penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan akan memberikan bantuan kepada 13 juta pekerja. (Baca juga: Dinilai Terburu-buru, Buruh Ragukan Rencana Pemerintah Kasih Duit Rp600 Ribu untuk Pekerja)
“Terhadap program pemberian bantuan gaji kepada buruh tentu KSPI setuju. Kami berharap program ini bisa segera direalisasikan,” ujar lulusan Politeknik Negeri Jakarta itu, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (6/8/2020)
Said Iqbal mengatakan pandemi COVID-19 ini sangat berdampak pada kehidupan buruh. Banyak buruh yang tidak mendapatkan upah secara penuh. Efek dominonya, daya beli buruh turun drastis.
KSPI mengingatkan yang paling penting dari program ini adalah harus tepat sasaran dan guna. Hal itu tentu memerlukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi program bantuan ini.
Ada masalah klasik yang dihadapi pemerintah dan selalu terjadi dalam pemberian bantuan sosial, yakni akurasi data. "Data 13 juta buruh yang akan menerima bantuan ini harus valid agar pemberian bantuan upah tepat sasaran," tuturnya.
Said Iqbal mengungkapkan KSPI sebenarnya sudah mengusulkan program subsidi upah bagi buruh yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan subsidi itu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para buruh yang daya belinya ambruk. (Baca juga: Sebanyak Lebih dari 300.000 Pelamar CPNS Sudah Pilih Lokasi Tes SKB)
Beberapa negara sudah menerapkan sistem seperti itu untuk menopang kehidupan masyarakatnya yang dihajar pandemi COVID-19. "Program ini hampir mirip dengan subsidi upah di beberapa negara, seperti di Selandia Baru, Eropa Barat, Singapura, dan Australia," pungkasnya.
(kri)