Pakar Hukum: Sanksi Paling Tepat untuk Anwar Usman Pemberhentian Tidak dengan Hormat

Selasa, 07 November 2023 - 09:48 WIB
loading...
Pakar Hukum: Sanksi...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Hardiansyah Hamzah menilai perilaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait putusan batas usia capres-cawapres dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran etik berat. Sanksi paling tepat bagi Anwar Usman adalah, pemberhentian tidak dengan hormat.

"Tidak ada sanksi yang paling tepat bagi AU (Anwar Usman) selain pemberhentian tidak dengan hormat. Ini sesuai dengan derajat pelanggaran etik yang dilakukan yang seharusnya dikualifikasikan sebagai pelanggaran berat," ungkap Hardiansyah Hamzah kepada MNC Portal, dikutip Selasa (7/11/2023).

Menurut Hardiansyah, hanya dengan pemberian sanksi PTDH, marwah dan public trust terhadap MK bisa dipulihkan. Terlebih, lanjut Hardiansyah, MKMK tidak hanya memanggul beban etik, tetapi juga beban sejarah untuk menyelamatkan MK.

Namun, Hardiansyah menjelaskan, putusan MK tidak bisa dibatalkan meskipun Anwar Usman dijatuhkan sanksi PTDH.

Baca: Pakar Hukum Sebut Kondisi MK seolah Tercabik Dirobohkan Syahwat Kekuasaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Bongkar: Debi Ceper...
Bongkar: Debi Ceper Beberkan Alasan Tetap Bertahan di Dunia Hiburan
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Meksiko Tumbangkan Ceko...
Meksiko Tumbangkan Ceko 3-0 di Laga Penutup Grup A Piala Dunia 2026
Berita Terkini
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Menkes Kaji Insentif...
Menkes Kaji Insentif untuk Dokter Umum dan Gigi di Daerah Tertinggal
Libatkan Publik Pilih...
Libatkan Publik Pilih Logo HUT ke-81 RI, Mensesneg: Simbol Kebangsaan Milik Bersama
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved