Pengamat Hukum Tegaskan Putusan MKMK Jadi Penentu terkait Dinasti Politik

Selasa, 07 November 2023 - 00:29 WIB
loading...
Pengamat Hukum Tegaskan...
Pengamat Hukum dan Tata Negara, Bivitri Susanti. Foto/Danandaya Arya Putra
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie, akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik terhadap hakim yang menyidangkan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, Selasa (7/11/2023) sore. Putusan tersebut menuai banyak kontroversi sebab diduga melahirkan dinasti politik.

Dalam putusan itu, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan kepala daerah bisa ikut Pilpres 2024 walaupun belum berusia 40 tahun. Pascaputusan tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung mengambil momentum untuk ikut berkontestasi di Pilpres 2024. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Pengamat Hukum dan Tata Negara, Bivitri Susanti menyebutkan, jika putusan MKMK masih melenggangkan Gibran ikut Pilpres, hal tersebut menegaskan adanya politik dinasti di Republik ini. Sebab dalam persidangan, Anwar Usman selaku ketua MK, ikut sebagai majelis hakim dalam persidangan.

Baca juga: MKMK Temukan 2 Masalah Baru: Kebohongan dan Pembiaran

Hal tersebut dikatakan Bivitri dalam acara diskusi, bedah buku yang ditulis langsung oleh Jimly Asshiddiqie berjudul 'Oligarki dan totalitarianisme baru'. Buku itu terbitan LP3ES pada tahun 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
MK Dorong Revisi UU...
MK Dorong Revisi UU Pengelolaan Zakat, Momentum Perbaikan Tata Kelola Nasional
Rekomendasi
Hattrick Messi Lawan...
Hattrick Messi Lawan Aljazair Pecahkan Rekor Sang Raja Gol di Piala Dunia
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Berita Terkini
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kemenhaj Ajukan Tambahan...
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Namanya Dicatut BEM...
Namanya Dicatut BEM Bersatu, FISIP Unas Tegaskan Tak Punya BEM Fakultas
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Foksi: Sungguh Menggelikan
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved