MKMK Temukan 2 Masalah Baru: Kebohongan dan Pembiaran

Rabu, 01 November 2023 - 21:07 WIB
loading...
MKMK Temukan 2 Masalah...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan kepada media usai sidang pemeriksaan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) rampung memeriksa tiga hakim pada gelombang kedua sidang laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman Cs. Tiga hakim konstitusi yang diperiksa adalah Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo.

Dalam sidang pemeriksaan itu, MKMK menemukan dua masalah baru atas putusan perkara batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), yakni soal kebohongan dan pembiaran.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan dugaan kebohongan itu yakni soal alasan hakim hadir dan tidak hadir dalam sidang tersebut.



"Satu, ada alasan karena konflik kepentingan yaitu waktu kasus Partai PSI dan beberapa yang ditolak," ucapnya usai sidang pemeriksaan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).

"Selanjutnya hadir, kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit," tambah Jimly.

Berbagai versi alasan tersebut membuat sejumlah pihak melaporkan Anwar Usman cs ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik. "Ini kan pasti salah satu bener, dan kalau satu bener berarti satunya tidak bener. Nah pada mempersoalkan 'oh ini bohong nih' itu yang tadi, dua-duanya pada mempersoalkan itu," jelasnya.

Kemudian soal pembiaran. Kata Jimly, pembiaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan para hakim yang tak mengingat Anwar Usman soal konfilik kepentingan pada perkara batas usia capres-cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved