Pengamat Hukum Tegaskan Putusan MKMK Jadi Penentu terkait Dinasti Politik
Selasa, 07 November 2023 - 00:29 WIB
loading...
A
A
A
"Besok itu kalau putusannya ternyata tidak menimbulkan sesuatu yang baru, seakan-akan praktik dinasti politik itu dibenarkan, bahkan oleh Mahkamah Konstitusi, itu yang sebenarnya mengerikan," ucap Bivitri, Senin (6/11/2023).
Dalam buku tersebut, Bivitri melihat, Jimly menyoroti dua hal dalam politik dinasti, "Pertama menurut dia penentu yang melanggengkan oligarki, itu betul-betul dia (Jimly Asshiddiqie) tulis dia menyalahkan tiga hal itu kekuasaan politik, kekuasaan bisnis, dan budaya dinasti keluarga," sambungnya.
Selanjutnya, Bivitri mengatakan, Jimly menuliskan kalau totalitarianisme baru muncul gara-gara benturan kepentingan yang luar biasa. Benturan kepentingan itu dihasilkan salah satunya dari politik dinasti.
"Karena itu sebenernya gagasan dia (Jimly) cukup detail tuh soal benturan kepentingan, makanya sesungguhnya kami punya harapan yang sangat besar, besok Pak Jimly dan Wahiduddin Adams dan juga Pak Bintan Saragih benar-benar bisa melihat benturan kepentingan itu," katanya.
Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyampaikan bukti tambahan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Anwar Usman Cs yang digelar MKMK. PBHI merujuk pada buku yang ditulis oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang berjudul oligarki dan totalitarianisme baru.
Dalam buku tersebut, Bivitri melihat, Jimly menyoroti dua hal dalam politik dinasti, "Pertama menurut dia penentu yang melanggengkan oligarki, itu betul-betul dia (Jimly Asshiddiqie) tulis dia menyalahkan tiga hal itu kekuasaan politik, kekuasaan bisnis, dan budaya dinasti keluarga," sambungnya.
Selanjutnya, Bivitri mengatakan, Jimly menuliskan kalau totalitarianisme baru muncul gara-gara benturan kepentingan yang luar biasa. Benturan kepentingan itu dihasilkan salah satunya dari politik dinasti.
"Karena itu sebenernya gagasan dia (Jimly) cukup detail tuh soal benturan kepentingan, makanya sesungguhnya kami punya harapan yang sangat besar, besok Pak Jimly dan Wahiduddin Adams dan juga Pak Bintan Saragih benar-benar bisa melihat benturan kepentingan itu," katanya.
Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyampaikan bukti tambahan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Anwar Usman Cs yang digelar MKMK. PBHI merujuk pada buku yang ditulis oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang berjudul oligarki dan totalitarianisme baru.
Lihat Juga :