Vonis Johnny G. Plate Cs Terkait Kasus Korupsi BAKTI Kominfo Dibacakan 8 November
Senin, 06 November 2023 - 18:21 WIB
loading...
Pengadilan Tipikor akan membacakan vonis kasus korupsi eks Menkominfo Johnny G. Plate Cs pada Rabu, 8 November 2023. Foto/MPI.
A
A
A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan membacakan vonis kasus korupsi eks Menkominfo, Johnny G. Plate Cs. Pembacanaan vonis tersebut rencananya dilakukan pada Rabu, 8 November 2023.
"Dua hari lagi, jadi tanggal 8 hari Rabu, insyaallah kami membacakan putusan perkara ini," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di ruang sidang pada Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali menghadirkan para terdakwa kembali hadir di ruang sidang di pagi hari pada tanggal yang sudah ditentukan. "Hari Rabu tanggal 8 (November 2023) jam 9 pagi membacakan putusan dari para terdakwa," ucapnya.
Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Uang Rp500 Juta dari Dirut BAKTI Anang Achmad Latif
Diberitakan sebelumnya, Eks Menkominfo, Johnny G Plate, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp17 miliar dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
"Dua hari lagi, jadi tanggal 8 hari Rabu, insyaallah kami membacakan putusan perkara ini," kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di ruang sidang pada Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).
Hakim meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kembali menghadirkan para terdakwa kembali hadir di ruang sidang di pagi hari pada tanggal yang sudah ditentukan. "Hari Rabu tanggal 8 (November 2023) jam 9 pagi membacakan putusan dari para terdakwa," ucapnya.
Baca juga: Sespri Johnny G Plate Akui Terima Uang Rp500 Juta dari Dirut BAKTI Anang Achmad Latif
Diberitakan sebelumnya, Eks Menkominfo, Johnny G Plate, dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp17 miliar dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Lihat Juga :