Sespri Johnny G Plate Akui Terima Uang Rp500 Juta dari Dirut BAKTI Anang Achmad Latif
Selasa, 19 September 2023 - 12:55 WIB
loading...
Sespri mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP), Heppy Endah Palupy mengaku menerima uang dari Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif senilai Rp500 juta. Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Pribadi (Sespri) mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP), Heppy Endah Palupy mengaku menerima uang dari Dirut BAKTI Kominfo , Anang Achmad Latif senilai Rp500 juta.
Hal itu terungkap saat Heppy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan hal apa yang menyebabkan Heppy diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Heppy kemudian menyebutkan perihal penerimaan uang.
"Benar saudara nerima yang dari Anang Achmad Latif?" tanya Hakim.
"Benar Yang Mulia," jawab Heppy.
Hal itu terungkap saat Heppy menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri menanyakan hal apa yang menyebabkan Heppy diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Heppy kemudian menyebutkan perihal penerimaan uang.
"Benar saudara nerima yang dari Anang Achmad Latif?" tanya Hakim.
"Benar Yang Mulia," jawab Heppy.
Lihat Juga :