KPK Tegaskan Tetap Bisa Tahan Tersangka Meski Maju Pilkada

Sabtu, 09 November 2024 - 12:22 WIB
loading...
KPK Tegaskan Tetap Bisa...
Juru Bicara KPK uru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik KPK tetap bisa menahan tersangka kasus korupsi meski sedang mencalonkan diri di Pilkada. FOTO/SINDOnews/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan tetap bisa menahan tersangka korupsi meski yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pilkada . Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPKTessa Mahardhika Sugiarto terkait peluang menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati.

"Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan, itu akan ditahan," kata Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip Sabtu (9/11/2024).

Tessa melanjutkan, belum bisa menyebutkan kapan penahanan Karna akan dilakukan. Menurutnya, penahanan akan dilakukan menjelang proses penyidikan hampir selesai.



"Kalau seandainya itu Pasal 2, Pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara, kalau seandainya itu pasal suap menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai," ujarnya.

"Jadi tidak ada formula yang pasti di situ, tetapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya, jadi bahkan wajib, wajib ditahan cuman kapannya itu melihat situasi," sambungnya.

Untuk diketahui, KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suwandi (KS) pada Jumat (8/11/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Selain Suwandi, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati, PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dai keterangan dua orang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya merupakan tersangka dalam kasus yang dimaksud.

Menurut Tessa, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024. "Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024).

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP. "Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Rekomendasi
Keutamaan dan Niat Puasa...
Keutamaan dan Niat Puasa 6 Hari Bulan Syawal
Urai Kemacetan Libur...
Urai Kemacetan Libur Lebaran, Polisi Siapkan Ganjil Genap Tempat Wisata di Jakarta
7 Potret Luna Maya Dilamar...
7 Potret Luna Maya Dilamar Maxime Bouttier di Jepang, Romantis saat Sakura Mekar
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran 2025,...
Hari Kedua Lebaran 2025, Kahiyang dan Bobby Belum Kelihatan di Rumah Jokowi
1 jam yang lalu
Ucapkan Selamat Idulfitri,...
Ucapkan Selamat Idulfitri, HT: Mari Saling Memaafkan, Pererat Silaturahmi, dan Tumbuhkan Semangat Baru
1 jam yang lalu
Jumlah Pemudik Lebaran...
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 Turun, Rano Karno Ungkap Banyak Faktor
1 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Obat-obatan, Shelter, hingga Tim Dokter ke Myanmar
2 jam yang lalu
Mukti Juharsa Promosi...
Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
Pemerintah Siapkan 2...
Pemerintah Siapkan 2 Pelabuhan Tambahan untuk Arus Balik Lebaran 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved