Pakar Hukum UGM Gugat Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres
Senin, 06 November 2023 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
Zainal Arifin dan Denny Indrayana juga meminta agar MK menangguhkan tindakan atau kebijakan yang berkaitan dengan putusan tersebut. Bersamaan dengan itu juga meminta agar berlakunya putusan tersebut ditunda.
"Menyatakan menunda berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana dimaknai dalam Putusan 90/PU-XXI/2023. Menyatakan menangguhkan tindakan/kebijakan yang berkaitan dengan Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana dimaknai dalam Putusan 90/PU-XXI/2023," tulis keterangan itu.
Baca juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?
Mereka menilai putusan itu tidak sah karena perkara itu turut diadili oleh Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga menilai putusan ini menjadi dasar Gibran untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.
Mereka juga menilai cacat formil yang terjadi dikuatkan dengan temuan dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Keduanya juga meminta agar putusan 90 itu dapat diadili kembali dengan komposisi hakim yang berbeda.
"Menyatakan menunda berlakunya ketentuan Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana dimaknai dalam Putusan 90/PU-XXI/2023. Menyatakan menangguhkan tindakan/kebijakan yang berkaitan dengan Pasal 169 huruf q UU Pemilu sebagaimana dimaknai dalam Putusan 90/PU-XXI/2023," tulis keterangan itu.
Baca juga: Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?
Mereka menilai putusan itu tidak sah karena perkara itu turut diadili oleh Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga menilai putusan ini menjadi dasar Gibran untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.
Mereka juga menilai cacat formil yang terjadi dikuatkan dengan temuan dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Keduanya juga meminta agar putusan 90 itu dapat diadili kembali dengan komposisi hakim yang berbeda.
(abd)
Lihat Juga :