Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Diduga KKN, Anwar Usman Terancam Pidana 12 Tahun?

Sabtu, 04 November 2023 - 16:06 WIB
loading...
Putusan Batas Usia Capres-Cawapres...
Pakar Tata Hukum Negara Denny Indrayana mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak hanya bisa mendapat sanksi etik saja namun juga pidana. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Tata Hukum Negara Denny Indrayana mengatakan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tidak hanya bisa mendapat sanksi etik saja namun juga pidana. Hal ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan soal putusan batas usia capres dan cawapres.

Dia mulanya mengatakan bahwa hukum di Indonesia sudah diacak-acak. Dia lantas mengungkit dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri yang kasus tengah ditangani oleh kepolisian.

Baca juga: PDIP: Ganjar-Mahfud Berdiri Kokoh pada Kekuatan Moral Kebenaran dan Berdedikasi Total untuk Rakyat

Kemudian, karut-marut di MK. Di mana, Anwar Usman cs diduga menggunakan kekuasaan dan relasinya mengubah batas usia capres dan cawapres menjadi 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

"Sudah hampir pasti kena sanksi etik dan sebenarnya pidana kalau menurut undang-undang. Baik Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman maupun UU Anti KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," ujarnya dalam diskusi polemik di Trijaya FM dengan tema Konsekuensi MKMK, Sabtu (4/11/2023).

Sanksi pidana tersebut dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat (6). Lalu UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN Pasal 21 dan 22. Di mana dalam pasal itu disebutkan pidana paling lama 12 tahun.

Di ketahui, saat ini Anwar Usman dan 8 hakim lainnya dilaporkan oleh sejumlah pihak karena diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim atas putusan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia capres-cawapres. Dari 11 gugatan hanya 1 saja yang dikabulkan oleh MK.

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Berita Terkini
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved