Anwar Usman Tanggapi Santai Tuntutan Pemecatan: Namanya Minta, Ya Bisa Aja
Sabtu, 04 November 2023 - 04:10 WIB
loading...
Ketua MK Anwar Usman memberikan keterangan kepada media usai diperiksa Majelis Kehormatan MK (MKMK), Jumat (3/11/2023). FOTO/DOK.MPI/IRFAN MAULANA
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi santai banyaknya pelapor ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang meminta dirinya dipecat. Permintaan pemecataan Anwar Usman terkait putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XX 11/2023 terkait batas minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
"Namanya minta, ya minta kan bisa aja," ujar Anwar kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyatakan, anggapan bahwa putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XX 11/2023 itu adalah bagian dari intrik politik, kurang tepat. Anwar Usman menegaskan, putusan tersebut sudah melalui pertimbangan hukum.
"Loh sekarang begini, namanya putusan hakim. Makanya saya bilang cobalah baca secara teliti, secara mendalam pertimbangannya, pertimbangan hukum," kata Anwar.
"Namanya minta, ya minta kan bisa aja," ujar Anwar kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut menyatakan, anggapan bahwa putusan MK atas perkara Nomor 90/PUU-XX 11/2023 itu adalah bagian dari intrik politik, kurang tepat. Anwar Usman menegaskan, putusan tersebut sudah melalui pertimbangan hukum.
"Loh sekarang begini, namanya putusan hakim. Makanya saya bilang cobalah baca secara teliti, secara mendalam pertimbangannya, pertimbangan hukum," kata Anwar.
Lihat Juga :