Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung
Jum'at, 03 November 2023 - 09:20 WIB
loading...
Anggota III BPK Achsanul Qosasi (AQ) memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Foto/Dokumen BPK
A
A
A
JAKARTA - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Achsanul Qosasi akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengungkap Achsanul Qosasi dijadwalkan diperiksan pada pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tiba di lokasi lebih awal. "Sudah (datang), sudah dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB," kata Ketut, Jumat (3/10/2023).
Ketut menegaskan, Achsanul Qosasi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun agenda pemeriksaan Achsanul adalah untuk mengklarifikasi aliran dana yang terungkap di persidangan. "Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," katanya.
Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Hari Ini
Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengungkap Achsanul Qosasi dijadwalkan diperiksan pada pukul 09.00 WIB, namun yang bersangkutan tiba di lokasi lebih awal. "Sudah (datang), sudah dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 09.00 WIB," kata Ketut, Jumat (3/10/2023).
Ketut menegaskan, Achsanul Qosasi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun agenda pemeriksaan Achsanul adalah untuk mengklarifikasi aliran dana yang terungkap di persidangan. "Terkait aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan itu kita mau klarifikasi," katanya.
Baca juga: Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Hari Ini
Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Lihat Juga :