Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Achsanul Qosasi Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ), hari ini, Jumat (3/11/2023). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Achsanul Qosasi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Achsanul bakal memenuhi panggilan ini atau tidak. "Biasanya sesuai jadwal (pemeriksaan) jam sembilan," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (3 /11/2023).
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Sebelumnya Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. “Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,” kata Ketut.
Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G. "Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI. "Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan," tambahnya.
Pengungkapan ini membuka berbagai tanda tanya dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sekadar nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.
Achsanul Qosasi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui apakah Achsanul bakal memenuhi panggilan ini atau tidak. "Biasanya sesuai jadwal (pemeriksaan) jam sembilan," ucap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Jumat (3 /11/2023).
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menyatakan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa anggota III BPK Achsanul Qosasi terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Sebelumnya Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan. “Tim penyidik melalui Jaksa Agung sudah mengirimkan surat ke Presiden, sehingga saat ini kita menunggu persetujuan tersebut untuk memanggil saudara AQ (Achsanul Qosasi) sebagai saksi,” kata Ketut.
Untuk diketahui, pengungkapkan nama Achsanul Qosasi terjadi saat Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, memberikan kesaksian dalam persidangan kasus BTS 4G. "Sepanjang alat bukti yang cukup pasti akan kami kembangkan. Karena ini proses penegakan hukum masih sedang berjalan, semua kemungkinan bisa terjadi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Dalam kesaksiannya, Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski awalnya ia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut, akhirnya ia mengungkapkan bahwa AQ merujuk kepada Achsanul Qosasi, Anggota III BPK RI. "Kita lagi pelajari dan dalami peran yang bersangkutan," tambahnya.
Pengungkapan ini membuka berbagai tanda tanya dan spekulasi publik. Apakah keterlibatan Achsanul dalam kasus ini hanya sekadar nama yang disebut, atau apakah ia memiliki keterlibatan lebih dalam dalam kasus korupsi BTS 4G. Saat ini, belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut.
(cip)