MKMK Bahas Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Senin Pekan Depan
Jum'at, 03 November 2023 - 06:51 WIB
loading...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, bakal berunding terkait putusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman pada pekan depan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mulai berunding terkait putusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs pada Senin mendatang.
"Mulai Senin (akan berunding). Draf putusan sudah ada, cuma (isi) nya belum yang rincinya," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Kamis (2/11/2023) malam.
Jimly menyebutkan, perdebatan sengit akan terjadi di MKMK menyangkut hasil akhir perkara tersebut. Selain itu, putusan itu cukup dirundingkan dalam sehari, mengingat hari berikutnya merupakan jadwal putusan itu dibacakan.
"Ya alot lah kan 24 jam itu, pasti alot. Cuma ber 3 (yang berunding). Kalau 9 kan, 9 sarjana hukum kan begitu berkumpul banyak pendapatnya. Kalau cuma ber 3 gini, bisa lah. Apalagi udah tua-tua, kalau masih muda itu suka berdebat ke sana ke mari," jelasnya.
Baca juga: Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan terkait Pelanggaran Etik, Ketua MKMK: Rata-rata Ekstrem Semua
"Mulai Senin (akan berunding). Draf putusan sudah ada, cuma (isi) nya belum yang rincinya," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, Kamis (2/11/2023) malam.
Jimly menyebutkan, perdebatan sengit akan terjadi di MKMK menyangkut hasil akhir perkara tersebut. Selain itu, putusan itu cukup dirundingkan dalam sehari, mengingat hari berikutnya merupakan jadwal putusan itu dibacakan.
"Ya alot lah kan 24 jam itu, pasti alot. Cuma ber 3 (yang berunding). Kalau 9 kan, 9 sarjana hukum kan begitu berkumpul banyak pendapatnya. Kalau cuma ber 3 gini, bisa lah. Apalagi udah tua-tua, kalau masih muda itu suka berdebat ke sana ke mari," jelasnya.
Baca juga: Anwar Usman Paling Banyak Dilaporkan terkait Pelanggaran Etik, Ketua MKMK: Rata-rata Ekstrem Semua
Lihat Juga :