Ganjar Pranowo-Mahfud MD Bisa Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha, Mengapa?

Kamis, 02 November 2023 - 02:02 WIB
loading...
A A A
Mahfud mengatakan 50% persoalan yang dihadapi negara bisa teratasi jika penegakan hukum dilakukan dengan baik. Menurutnya, perlu ada kepastian hukum.

"Hadirin sekalian, persoalan utama kita saat ini adalah lemahnya penegakan hukum," ujar Mahfud MD dalam pidatonya.

"Saudara penegakan hukum dengan demikian harus memberikan kepastian hukum ke atas. Tadi saya bercerita kalau ke atas tuh kepastian hukum itu antar pengusaha-pengusaha elite, penguasa-penguasa itu terkadang tidak memberi kepastian hukum, ada tumpang tindih, ada korupsi, kolusi, dan sebagainya," sambungnya.

Mahfud juga menyatakan siapa pun yang membawanya harus dilindungi hukum. Sementara itu, perlu ada kejelasan bagi kalangan atas.

Kondisi Kepastian Hukum di Indonesia

Menurut Aktivis Antikorupsi Febri Diansyah, banyak aparat penegak hukum yang aktif bermain-main dengan pengusaha di Indonesia sehingga merusak stabilitas hukum negara.

Hasil survei yang disampaikan Febri saat mengisi formulir HIPMI ke-50 di Jakarta Convention Center (JCC) mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduduki peringkat keenam dalam hal kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum terkait korupsi, tertinggal dari kejaksaan, pengadilan, dan polisi.

Kepastian hukum, lanjutnya, merupakan komponen penting dalam investasi dan kesuksesan perusahaan. Aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya dapat melemahkan kejelasan hukum dan pada akhirnya membuat pelaku usaha takut untuk menjalankan usahanya.

Sektor politik dan swasta merupakan pihak yang paling banyak melakukan tindakan korupsi, menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi. Terdapat 359 pelaku bisnis dan 480 pelaku politik.

“Korupsi merupakan permasalahan yang dapat merugikan pelaku usaha,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1027 seconds (0.1#10.140)