Ganjar-Mahfud Konsisten Gunakan Landasan Politik Bebas Aktif, Ini Sejarah, Fungsi, dan Maknanya

Kamis, 02 November 2023 - 00:33 WIB
loading...
A A A
Dari masa Demokrasi Terpimpin hingga era Orde Baru, prinsip politik "bebas aktif" menjadi pedoman utama, menggarisbawahi keterlibatan aktif Indonesia dalam memperjuangkan perdamaian dunia.

Dalam Pasal 3 UU Nomor 37 Tahun 1999, bebas aktif artinya adalah Indonesia bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional serta tidak mengikatkan diri secara apriori pada kekuatan dunia manapun. Secara bersamaan, Indonesia juga turut aktif berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, serta permasalahan dunia lainnya sebagai tujuan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Fungsi politik luar negeri Indonesia mencakup upaya mempertahankan kemerdekaan negara dan kesejahteraan rakyat. Dengan prinsip bebas-aktif, Indonesia berusaha memperoleh barang-barang dari luar negeri yang tidak dapat diproduksi sendiri, sekaligus meningkatkan persaudaraan antar bangsa dan menjamin perdamaian internasional. Dalam era Reformasi, politik luar negeri Indonesia lebih menitikberatkan pada faktor-faktor yang memengaruhi kondisi ekonomi nasional.

Makna politik bebas aktif tercermin dari landasan ideologis dan konstitusional Indonesia. Dengan Pancasila sebagai landasan ideologis dan Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional, Indonesia berkomitmen untuk menjaga perdamaian dunia, mengutamakan kemerdekaan, dan mewujudkan keadilan sosial. Baca juga: Arsjad Rasjid Umumkan Regi Wahyu Jadi Kepala Staf Pimpinan TPN Ganjar-Mahfud

Landasan operasionalnya yang dinamis mencerminkan adaptasi Indonesia terhadap perubahan global, menjaga nilai-nilai ideologisnya tetap relevan di tengah perubahan zaman. Demikian penjelasan terkait politik bebas aktif seperti yang akan menjadi koeksistensi kebijakan dari Ganjar-Mahfud di 2024-2029.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Perlu Diketahui, Ini...
Perlu Diketahui, Ini Sejarah dan Asal Usul THR di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved