Serikat Pekerja Tuntut Kemenkes Keluarkan Pengaturan Tembakau dari RPP Kesehatan
Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:49 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, PP FSP RTMM-SPSI menilai aturan produk yang telah berlaku sekarang, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012), dinilai sudah komprehensif mengatur pengendalian produk tembakau. "Oleh karena itu, aturan tersebut sebaiknya dipertahankan dan diperkuat implementasinya, bukan diganti tanpa ada evaluasi secara komprehensif," Sudarto.
Baca juga: Pembahasan RPP Kesehatan Dinilai Tak Beri Ruang Partisipasi Petani Tembakau
IHT, menurut Sudarto, adalah salah satu industri penting dan merupakan bagian dari industri khas Indonesia. Industri ini terbukti bertahan dan tidak terpengaruh kondisi ekonomi global sehingga terus konsisten berkontribusi terhadap keuangan negara. Semestinya menjadi perhatian dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Terlebih, IHT juga menghidupi jutaan masyarakat Indonesia baik dari tenaga kerja yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
"ebanyak 143.000 anggota kami menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. IHT adalah sawah ladang kami, tempat kami mencari nafkah untuk itu keberadaannya akan terus kami perjuangkan," katanya.
Baca juga: Pembahasan RPP Kesehatan Dinilai Tak Beri Ruang Partisipasi Petani Tembakau
IHT, menurut Sudarto, adalah salah satu industri penting dan merupakan bagian dari industri khas Indonesia. Industri ini terbukti bertahan dan tidak terpengaruh kondisi ekonomi global sehingga terus konsisten berkontribusi terhadap keuangan negara. Semestinya menjadi perhatian dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Terlebih, IHT juga menghidupi jutaan masyarakat Indonesia baik dari tenaga kerja yang terlibat langsung maupun tidak langsung.
"ebanyak 143.000 anggota kami menggantungkan nasibnya pada sektor IHT sebagai tenaga kerja pabrikan. IHT adalah sawah ladang kami, tempat kami mencari nafkah untuk itu keberadaannya akan terus kami perjuangkan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :