Guru Besar Sebut Putusan MK soal Usia Capres Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 16:46 WIB
loading...
Guru Besar Sebut Putusan...
Guru Besar Hukum Tata Negara, Hesti Amirwulan mengatakan, bahwa putusan MK soal batas usia capres cawapres 40 tahun, bertentangan dengan prinsip demokrasi. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara, Hesti Amirwulan mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah bertentangan dengan prinsip demokrasi. Sebab kata dia, putusan tersebut sarat akan konflik kepentingan.

"Ketua MK (Anwar Usman) itu menghasilkan sebuah putusan yang itu sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi dan ketatanegaraan, serta negara hukum yang demokratis," kata Hesti usai menghadiri sidang laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman Cs di Gedung MK, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Dia pun meminta kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa pertimbangkan putusan tersebut. Lanjut dia, pihaknya pun meminta MKMK bisa mempertimbangkan rasa keadilan.

"Karena adanya conflict of interest yang dilakukan oleh Ketua MK itu membawa dampak kegaduhan di dalam pelaksanaan pesta demokrasi yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, itu adalah dampak dari conflict of interest," tuturnya.



Diketahui, Hesti Amirwulan merupakan salah satu dari 16 guru besar/akademisi di bidang hukum yang melaporkan Anwar Usman Cs karena dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Laporan pelanggaran kode etik Anwar Usman ini bermula ketika, para hakim MK menangani perkara soal uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Tepatnya, soal batas usia capres cawapres, dari 11 gugatan hanya satu saja yang dikabulkan oleh MK.

Yakni gugatan yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A. Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten, atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran menjadi cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Wali Kota Solo.

Benar atau tidak anggapan tersebut, sepekan pascauji materiil itu dikabulkan MK, Gibran resmi diumumkan menjadi cawapres mendampingi Capres Prabowo Subianto, Minggu (22/10/2023). Mereka juga sudah mendaftar di KPU sebagai pasangan capres cawapres.

Hubungan kekeluargaan antara Gibran dan Anwar Usman pun disorot. Anwar merupakan paman dari Gibran. Lantaran hubungan kekeluargaan itu, Anwar Usman dikhawatirkan ada konflik kepentingan dalam perkara tersebut. Saat ini terdapat 18 laporan soal pelanggaran kode etik tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Lewandowski Borong Gol,...
Lewandowski Borong Gol, Barcelona Libas Dortmund 4-0 di Liga Champions
Operasi Ketupat Jaya...
Operasi Ketupat Jaya di Tanjung Priok Zero Accident, Kapolres Apreasiasi Seluruh Pihak
Jet Tempur 3 Mesin Tanpa...
Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh, Tandingan Jet Siluman F-47 AS?
Berita Terkini
Tiba di Ankara, Prabowo...
Tiba di Ankara, Prabowo Langsung Disambut Langsung Erdogan
30 menit yang lalu
4 Brigjen Pol Dipromosikan...
4 Brigjen Pol Dipromosikan Jadi Direktur di Internal Polri usai Kenaikan Pangkat Maret 2025
1 jam yang lalu
TASPEN Imbau Seluruh...
TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
8 jam yang lalu
Kolaborasi Kelas Dunia:...
Kolaborasi Kelas Dunia: Prof Deby Vinsky Gandeng Swiss Biotech dan REYOU Switzerland
9 jam yang lalu
Profil Aufaa Luqman,...
Profil Aufaa Luqman, Adik Almas Tsaqibirru Penggugat Jokowi Gara-gara Gagal Beli Mobil Esemka
10 jam yang lalu
Bahas Konflik Gaza dengan...
Bahas Konflik Gaza dengan MBZ, Prabowo: Kita Mencari Upaya Perdamaian
10 jam yang lalu
Infografis
Rusia Serang Ukraina...
Rusia Serang Ukraina Besar-besaran dengan 120 Rudal dan 90 Drone
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved