Konflik Partai Berkarya, Kubu Muchdi Ajak Tommy Jadi Ketua Dewan Pembina
loading...
A
A
A
JAKARTA - Partai Beringin Karya (Berkarya) kubu Muchdi Purwopranjono atau Muchdi PR mengklaim mengantongi surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang susunan kepengurusannya.
Dalam susunan kepengurusan itu, Muchdi PR menjabat sebagai ketua umum Partai Berkarya menggantikan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto .
Sedangkan Tommy Soeharto dalam susunan kepengurusan Muchdi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang menjelaskannya. "Tentang pengangkatan Pak Tommy dan beberapa teman yang ada di kepengurusan ini adalah bentuk penghargaan kami dari melanjutkan Munaslub. Karena semua itu adalah keluarga besar," ujar Picunang dalam konferensi pers secar online, Rabu (5/8/2020). ( )
Dia menjelaskan, di dalam anggaran dasar, semua anggota keluarga besar Partai Berkarya memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan di partai.
Badaruddin menambahkan, formatur terpilih pada Munaslub menempatkan Tommy Soeharto tetap pada posisi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
"Persoalan beliau setuju atau tidak setuju, itu persoalan lain. Ini tujuan kami untuk memperbaiki partai ini. Semua kami tampung untuk membesarkan partai ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Partai Berkarya mengalami perpecahan. Partai tersebut terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu Tommy Soeharto dan Muchdi PR. ( )
Sejumlah kader Partai Berkarya kubu Muchdi mendorong digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) berbuntut panjang. Mereka yang terlibat dalam Presidium Penyelamat Partai Berkarya dipecat dari partai yang dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu.
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya di Gedung Granadi Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2020.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan, rapat pleno DPP itu menyepakati dan menyetujui untuk mengadakan tindakan organisasi terhadap Presidium Penyelamat Partai Berkarya yang ingin menggelar Munaslub.
"Rapat pleno yang tadi dipimpin langsung oleh Pak Tommy Soeharto, Ketua Umum kami, yang didampingi oleh kami semua tadi, memutuskan secara bulat melakukan pemberhentian sebagai pengurus DPP Partai Berkarya periode 2017-2022 serta pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Berkarya terhadap nama-nama yang melakukan apa yang menamakan dirinya presidium penyelamat Partai Berkarya," kata Priyo dalam jumpa pers usai rapat pleno, 8 Juli 2020.
Dalam susunan kepengurusan itu, Muchdi PR menjabat sebagai ketua umum Partai Berkarya menggantikan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto .
Sedangkan Tommy Soeharto dalam susunan kepengurusan Muchdi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang menjelaskannya. "Tentang pengangkatan Pak Tommy dan beberapa teman yang ada di kepengurusan ini adalah bentuk penghargaan kami dari melanjutkan Munaslub. Karena semua itu adalah keluarga besar," ujar Picunang dalam konferensi pers secar online, Rabu (5/8/2020). ( )
Dia menjelaskan, di dalam anggaran dasar, semua anggota keluarga besar Partai Berkarya memiliki kesempatan untuk menduduki jabatan-jabatan di partai.
Badaruddin menambahkan, formatur terpilih pada Munaslub menempatkan Tommy Soeharto tetap pada posisi Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
"Persoalan beliau setuju atau tidak setuju, itu persoalan lain. Ini tujuan kami untuk memperbaiki partai ini. Semua kami tampung untuk membesarkan partai ini," tuturnya.
Seperti diketahui, Partai Berkarya mengalami perpecahan. Partai tersebut terbagi menjadi dua kubu, yakni kubu Tommy Soeharto dan Muchdi PR. ( )
Sejumlah kader Partai Berkarya kubu Muchdi mendorong digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) berbuntut panjang. Mereka yang terlibat dalam Presidium Penyelamat Partai Berkarya dipecat dari partai yang dipimpin oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu.
Keputusan itu diambil melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya di Gedung Granadi Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2020.
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan, rapat pleno DPP itu menyepakati dan menyetujui untuk mengadakan tindakan organisasi terhadap Presidium Penyelamat Partai Berkarya yang ingin menggelar Munaslub.
"Rapat pleno yang tadi dipimpin langsung oleh Pak Tommy Soeharto, Ketua Umum kami, yang didampingi oleh kami semua tadi, memutuskan secara bulat melakukan pemberhentian sebagai pengurus DPP Partai Berkarya periode 2017-2022 serta pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Berkarya terhadap nama-nama yang melakukan apa yang menamakan dirinya presidium penyelamat Partai Berkarya," kata Priyo dalam jumpa pers usai rapat pleno, 8 Juli 2020.
(dam)